5 Fakta Terkini Geng Rusia Diduga Culik Turis WNA di Bali, Salah Satunya Sempat Paksa Korban Transfer Kripto Rp3,4 M!

oleh -31 Dilihat
Potret video amatir yang viral di medsos terkait kasus geng rusia yang menculik WNA Ukraina di Bali. (X.com/@auxiliarywits)

Afirmasi.news, BALI – Sedang hangat diperbincangkan di media sosial (medsos) terkait aksi kriminal perampokan yang dilakukan sekelompok atau geng asal Rusia terhadap warga negara asing (WNA) Ukraina di Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Kepolisian Daerah (Polda) Bali mengungkap dugaan kasus ini yang dilakukan oleh 9 tersangka perampokan terhadap seorang Warga Negara Asing (WNA) asal Ukraina berinisial LL.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Bali, Kombes Pol. Ariasandy mengatakan para terduga pelaku dari laporan korban berasal dari sebagian besar berasal dari Rusia, adapun dua orang lainnya berasal dari Ukraina dan Kazakhstan.

“Kalau dari pelapor memang ada melaporkan sembilan orang yang diduga WNA Rusia, Ukraina dan Kazakhstan,” kata Ariasandy kepada awak media di Denpasar, Bali, pada Jumat, 31 Januari 2025.

Lantas, apa saja fakta terkini yang disampaikan polisi terkait dugaan kasus perampokan Geng Rusia terhadap WNA Ukraina di Bali? Berikut ini ulasan selengkapnya.

Tersangka Sudah Dua Kali Dipanggil Polisi

Dalam kesempatan yang sama, Ariasandy menuturkan pihaknya telah memanggil para terduga pelaku lewat konsulatnya masing-masing untuk dimintai keterangan.

Terkait pemanggilan ini, para tersangka tidak memenuhi panggilan dan bahkan telah dipanggil sebanyak dua kali.

“Sembilan orang sesuai yang dilaporkan korban dipanggil melalui konsulat-nya. Sudah dua kali panggilan, namun belum hadir,” tegas Ariasandy.

Penyelidikan Dibantu Kedubes Terkait

Perkara kriminal WNA yang terjadi di Bali ini, ditangani pihak Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Bali.

Polda Bali telah melakukan lidik dan menyampaikan hasil kepada pelapor atau korban dan sudah dua Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP) yang dikirimkan oleh penyidik.

Ariasandy menyebut pihaknya telah melaksanakan dua kali pra-rekonstruksi di tempat kejadian perkara (TKP) dan berkoordinasi dengan Divisi Hubungan Internasional (Divhubinter) Polri dan kedutaan besar serta imigrasi terkait kasus itu.

Kendati demikian, kini pihak kepolisian di Bali masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui siapa para pelaku dari dugaan perampokan dan penculikan tersebut.

“Terkait kasus ini Polda Bali sangat serius menangani kasus ini dan tentunya kita berharap secepatnya dapat diungkap,” ucap Ariasandy dalam kesempatan yang sama.

Kasus Perampokan Geng Rusia yang Viral di Medsos

Sebelumnya, kasus perampokan yang diduga dilakukan oleh ‘Geng Rusia’ kepada seorang WNA asal Ukraina berinisial LL ini menuai sorotan warganet di media sosial (medsos).

Tampak dalam sebuah rekaman video yang beredar, seorang WNA Ukraina dan sopirnya menjadi korban penculikan, dan dikabarkan aset kripto sekitar Rp3,4 miliar oleh sekelompok geng kriminal itu.

Terkait kasus perampokan Geng Rusia yang viral di medsos ini, Ariasandy memastikan pihaknya tengah mengusut secara tuntas dengan berbagai proses penyelidikan oleh Polda Bali.

“Kasusnya sementara ditangani Ditreskrimum Polda Bali dan pelaku masih dalam lidik,” terangnya.

Kronologi Penghadangan Mobil oleh Sekelompok Orang Bermasker

Dalam kesempatan yang sama, Ariasandy menuturkan kronologi kasus penculikan dan perampokan ini bermula pada tanggal 15 Desember 2024 lalu.

Saat itu, korban (LL) bersama sopirnya berinisial A mengendarai mobil BMW warna putih.

Dalam perjalanan di sekitar Jalan Tundun Penyu Dipal, Desa Ungasan, Kecamatan Kuta Selatan, Kabupaten Badung, Bali, tiba-tiba korban dihadang oleh dua unit mobil.

“Mobil pertama bermerk Alphard dengan memblokir jalan dari depan, dan satu mobil lagi menghadang dari arah belakang,” terang Ariasandy.

“Saat mobil dari depan keluar empat orang berpakaian hitam menggunakan tutup wajah atau masker dengan membawa senjata pisau, palu dan pistol,” tambahnya

Ambil Ponsel Korban Secara Paksa untuk Transfer Kripto

Ariasandy pun menjelaskan, sekelompok orang yang disebut ‘Geng Rusia’ itu membawa korban dan sopirnya untuk naik ke salah satu mobil dengan tangan diborgol dengan kepala ditutup dengan penutup kepala warna hitam.

Selanjutnya, para pelaku membawa korban dan sopirnya ke sebuah vila di daerah Kuta Selatan, Kabupaten Badung.

Setiba di vila, pelaku mengambil secara paksa ponsel milik korban dan memukul korban agar bersedia mentransfer aset uang kripto ke dua akun yang diduga milik pelaku.

“Kemudian melanjutkan pemukulan serta memaksa pelapor (korban) untuk memberikan akun binance pelapor untuk diambil secara paksa aset kripto pelapor,” terang Ariasandy.

“Akibat kejadian itu, korban mengalami luka di bagian telinga kanan, pergelangan tangan kanan dan kiri, luka lebam di tangan sebelah kiri,” tambahnya.

Adapun, Ariasandy menyebut kerugian materi yang dialami korban akibat perampokan aset kripto itu sebesar Rp3,4 miliar.

Link Artikel:

https://docs.google.com/document/d/1-qj8ybbUDHh6cdCpasl-iveDIuVpjvIwTVO8l706a_o/edit?tab=t.0

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.