Afirmasi.news, Manado – Dugaan aksi premanisme kembali mencoreng citra keluarga pejabat publik di Kota Manado.
Seorang pemuda berinisial AC alias Akwilla menjadi korban pengeroyokan brutal yang diduga melibatkan anak dari salah satu anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado berinisial JT alias Julio.
Kasus yang terjadi pada penghujung tahun 2025 ini kini resmi bergulir di ranah hukum.
Kuasa hukum korban, Adv. Jelvitson Stevy Budiman, S.H., mengonfirmasi bahwa laporan polisi telah dilayangkan ke Polresta Manado dengan nomor laporan LP/B/2320/X/2025/SPKT/POLRESTA MANADO/POLDA SULAWESI UTARA.
Kronologi: Dipicu Aduan Perempuan
Menurut penuturan Jelvitson, peristiwa nahas ini bermula dari persoalan sepele.
Seorang perempuan bernama Jelita mengadu kepada para pelaku mengenai masalahnya dengan korban. Aduan tersebut direspons secara agresif oleh JT dan tiga rekan lainnya.
”Pelaku utama (JT) datang bersama tiga temannya. Mereka hanya memastikan apakah korban benar pacar Jelita. Begitu dijawab iya, tanpa basa-basi korban langsung dikeroyok,” ungkap pengacara yang akrab disapa Budiman tersebut pada Selasa (10/2/2026).
Akibat serangan dari empat orang sekaligus, Akwilla mengalami luka serius di bagian vital.

Budiman menyebut kondisi fisik kliennya sangat memprihatinkan pasca-kejadian tersebut.
• Kondisi Fisik: Wajah korban dilaporkan mengalami luka parah (babak belur).
• Status Hukum: Saat ini kasus sedang ditangani oleh Unit I Pidum Polresta Manado dalam tahap penyelidikan.
Desakan Penegakan Hukum Tanpa Pandang Bulu
Budiman menegaskan bahwa status pelaku sebagai anak pejabat tidak boleh menjadi penghalang bagi tegaknya keadilan.
Ia berharap penyidik bertindak tegas dan profesional dalam mengusut tuntas aksi pengeroyokan ini.
”Kami berharap kasus ini diproses sesuai hukum yang berlaku. Tidak ada yang kebal hukum, sekalipun dia anak anggota dewan,” tegas Budiman menutup keterangannya.






