Afirmasi.news, Minut – Kepolisian Resor (Polres) Minahasa Utara (Minut) kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas praktik ilegal. Kali ini, material Batu Hitam ilegal berhasil diamankan di salah satu gudang wilayah hukum Polres Minut.
Material mineral berharga tersebut diketahui berasal dari Provinsi Gorontalo.
Kebenaran penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Kasat Reskrim Polres Minut, Iptu Lega Ikhwan Herbayu, S.Tr.K, SIK.
“Ohhhh aman, kami proses itu bang. Tenang aja,” tegas Iptu Lega, memberikan jaminan bahwa kasus ini akan diusut tuntas.
Mendapat dukungan penuh dari awak media, Iptu Lega menyatakan kesiapannya untuk memproses lebih lanjut para pelaku di balik bisnis ilegal ini. Pihaknya berjanji akan transparan mengenai hasil pemeriksaan.
“Nanti lah kalau udah kami periksa semua baru muat di berita,” ujar Kasat Reskrim melalui pesan singkat kepada media.
Saat disinggung mengenai taksiran harga material Batu Hitam yang disita, Iptu Lega belum bisa memberikan angka pasti. Namun, ia mengungkapkan informasi krusial mengenai tujuan pengiriman.
“Nah saya nga tau kalau harganya, cuman memang mereka antar tujuan ke Surabaya,” ungkapnya.
Belum jelas apakah pengiriman ini hanya ditujukan untuk pasar domestik di Surabaya atau akan diselundupkan ke luar negeri. Terkait hal ini, Iptu Lega memastikan akan mendalami informasi tersebut.
“Nanti lah saya dalami lagi bang,” tutupnya, berjanji akan memberikan semua informasi lanjutan kepada media.
Penangkapan ini menjadi sinyal keras bahwa Polres Minut serius dalam menjaga kekayaan sumber daya alam dan menegakkan hukum terhadap praktik pertambangan ilegal.
Publik menantikan perkembangan selanjutnya, termasuk identitas para aktor yang terlibat dalam jaringan bisnis gelap Batu Hitam ini.






