Afirmasinews.id, Bitung – Commanditaire Vennootschap (CV). Asrid Jaya yang bergerak dibidang General Contractor, alamat Jln. Sulawesi, No. 09, Desa Tangkobu, Kecamatan Paguyaman, Kabupaten Boalemo, Provinsi Gorontalo, diduga melakukan penipuan.
Direktur Persekutuan Komanditer ini diketahui bernama Hasan A. Zubedi (47) tahun, asal Dusun Taruna, Desa Tangkobu.
Hasan atau akrab dipanggil Unang ini adalah suami Anggota DPRD Kabupaten Boalemo, Yeni Manoppo, yang kini kembali mencalonkan diri di Pemilihan Calon Legislatif (Pileg) Dapil III Paguyaman – Paguyaman Pantai, dari Partai PDIP Nomor Urut 4.
Informasi yang diperoleh media ini, Hasan alias Unang diduga menipu marketing PT. Kurnia Mandiri Porodisa (KMP), Perusahaan Penyalur dan Transportir BBM Industri yang beralamat di Kelurahan Girian Permai, Kecamatan Girian, Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
“Awalnya saya tawarkan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar ke bos CV. Asrid Jaya, setela dikasih harganya orang itu bilng, apa pembayarannya bisa utang? Jadi saya jawab, begini pak, nanti saya bantu kasih kebijakan 1 mingu,” jelas Hendra menirukan percakapannya dengan Unang.
Setelah itu lanjut Hendra mengatakan, terjadilah kesepakatan dan saling percaya. Namun hal sial malah didapatkan Hedra, Unang justeru sampai saat ini enggan membayarkan sisah hutangnya.
“Saya minta PO atau datanya Bos Unang sekalian NPWP perusahaan dan lainya, akhirnya dikasilah solar, tapi pembayarannya malah tidak sesuai komitmen,” katanya.
Hendra yang mulai kawatir karena sudah lewat 2 minggu, akhirnya menanyakan lagi masalah pembayaran.
“Saya putuskan mengejar pembayaran, setelah masuk 2 bulan baru itu dibayar, tapi baru 50 juta, sisanya tidak dibayarkan sampai Januari 2024 ini, semua sudah berjalan 9 bulan,” ungkap Hendra.
Padahal diungkapkan Hendra, dia tidak meminta biaya cars keterlambatan. Tapi hanya sisah hutang sebesar 46 juta saja yg diminta.
“Solar semua 1 tanki saya kasih harga Rp.12.000, jadi dikali 8000 liter, total yang harus dibayar semua 96 juta, itu cuma pokok tidak ada biaya cars keterlambatan. Tapi sudah 9 bulan ini semua tidak perna ada, hanya janji palsu saja,” tutup Hendra.
Sementara, dikonfirmasi terpisah lewat sambungan telpon whatsapp. Unang menyampaikan dirinya akan membayar sisah hutangnya jika Hendra ganti solar yang kurang.
“Kalau Hendra ganti solar yang kurang sebesar 800 liter, akan saya bayar sisah 46 juta itu,” ujar Unang, Minggu (4/2/2024) tanpa bisa menunjukan bukti solar yang kurang sebanyak 800 liter. (ZKL).






