Dirut PT Sritex di Tangkap Kejagung Terkait Kasus Korupsi Pemberian Kredit

oleh -28 Dilihat

‎Afirmasi.news, Jakarta – Direktur Utama (Dirut) PT Sri Rejeki Isman (Sritex) Iwan Lukminto ditangkap Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Selasa (20/5) pukul 22.30 WIB, terkait dugaan kasus korupsi pinjaman kredit bank.

‎”Betul (ditangkap),” ujar Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus, Febrie Adriansyah, saat dikonfirmasi, Rabu (21/5) seperti dikutip dari CNN Indonesia.

‎Febrie tidak menjelaskan secara detail kronologi penangkapan Iwan, namun Ia hanya menyebut bahwa Iwan ditangkap di Solo, Jawa Tengah.

‎Dilansir dari CNN Indonesia, PT Sritex meskipun perusahaan swasta, pengusutan kasus korupsi akan berlanjut, lantaran pemberian fasilitas kredit dilakukan perusahaan plat merah.

‎Sampai saat ini Kejagung belum mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Iwan Lukminto ke publik, dan kasus tersebut dalam tahap penyidikan lebih lanjut.

‎Sebelumnya, PT Sritex sebagai perusahaan textil terbesar di asia tenggara telah dinyatakan pailit oleh pengadilan niaga Semarang pada 21 Oktober 2024, lantaran tidak mampu membayar hutang pinjaman bank senilai Rp 36,2 Triliun.

‎Hal itu mengakibatkan PT Sritex melakukan penutupan operasionalnya sekaligus memberhentikan ribuan pekerjanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *