Afirmasi.news, Boltara — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD, Frangky Chendra. menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tahun 2025, bertempat di ruang sidang DPRD. (16/6/2025).
Dalam sambutannya, Ketua DPRD Frangky Chendra menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan Ranperda tahun 2025. Ia menegaskan bahwa penetapan Ranperda merupakan langkah awal yang penting dalam mendorong pembangunan daerah yang berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Selamat datang dan terima kasih kepada para undangan yang telah meluangkan waktu untuk hadir dalam rapat paripurna hari ini. Ini adalah awal yang penting dalam mendorong pembangunan daerah melalui regulasi yang tepat sasaran dan berpihak kepada rakyat,” tutur Frangky.
Untuk tahun 2025, DPRD Bolmut bersama Pemerintah Kabupaten telah menyepakati sebanyak 23 Ranperda yang akan dibahas dan diproses selama tahun berjalan. Rancangan regulasi tersebut mencakup berbagai sektor strategis, mulai dari pembangunan infrastruktur, ketahanan pangan, hingga pelayanan publik.
Menariknya, dari total tersebut terdapat dua Ranperda inisiatif DPRD yang seluruhnya disetujui untuk masuk dalam agenda pembahasan. Hal ini mencerminkan meningkatnya peran aktif legislatif dalam merespons dinamika kebutuhan masyarakat melalui produk hukum daerah.
Sementara itu, Bupati Bolmut Dr. Sirajudin Lasena dalam sambutannya menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk mempercepat proses pembahasan dan pengesahan seluruh Ranperda. Ia menekankan bahwa regulasi yang dibahas harus menjawab kebutuhan riil masyarakat dan berdampak langsung pada peningkatan pelayanan serta pemerataan pembangunan.
“Pemerintah daerah siap bekerja sama dengan DPRD dalam menyelesaikan setiap ranperda yang telah ditetapkan. Kita harapkan proses legislasi ini berjalan efektif dan menghasilkan perda-perda yang implementatif, serta mampu menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Bupati.
Penetapan Ranperda ini menjadi bagian integral dari upaya reformasi regulasi di daerah, sekaligus mencerminkan sinergi yang kuat antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam mengawal arah pembangunan Kabupaten Bolmut ke depan.
Turut hadir, Wakil Bupati Aditia Pontoh, Sekretaris Daerah Dr. Jusnan Mokoginta, Perwira Penghubung Kodim 1303 Bolmut, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, kepala desa, serta seluruh jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemkab Bolmut. Hadir pula perwakilan dari Kejaksaan Negeri Bolmut yang diwakili oleh Kasi Intelijen, serta tamu undangan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).