Dugaan Ijazah Palsu “Goyang” Bitung: Penegakan Hukum vs Tudingan Politisasi

oleh -65 Dilihat

Afirmasi.news, Bitung – Kasus dugaan penggunaan ijazah palsu yang menyeret inisial GP kini tengah menjadi sorotan tajam di Sulawesi Utara (Sulut).

Perseteruan hukum ini kian memanas setelah pihak pelapor dan terlapor saling lempar argumen mengenai motif di balik laporan yang dilayangkan ke Mapolda Sulut tersebut.

Kuasa Hukum Pelapor: “Ini Murni Kepastian Hukum”

Kuasa hukum pelapor, Adv. D. Novian Baeruma, S.H., menegaskan laporan ini bukanlah sebuah serangan politik, melainkan upaya pemurnian integritas jabatan publik.

Dalam keterangannya via telepon Wa dari Jakarta, Novian menyatakan kliennya hanya menggunakan hak konstitusional sebagai warga negara.

“Kami melaporkan perkara ini bukan untuk menghakimi. Ini soal integritas dan kejujuran. Terlebih jika menyangkut kepercayaan publik, maka keabsahan dokumen harus diuji secara objektif melalui mekanisme resmi,” tegas Novian.

Pihak pelapor mengklaim telah menyerahkan bukti dokumen dan saksi-saksi kunci kepada penyidik.

Novian pun mendesak publik untuk tetap menghormati asas praduga tak bersalah sembari menunggu hasil klarifikasi penyidik ke lembaga pendidikan terkait.

Terlapor Melawan: “Aroma Politiknya Sangat Menyengat”

Di sisi lain, GP selaku pihak terlapor menanggapi santai namun menohok.

Ia secara terang-terangan menyebut ada indikasi kuat bahwa laporan ini adalah “pesanan” politik untuk menjatuhkan kredibilitasnya.

GP membeberkan sejumlah fakta menarik mengenai kedekatan antara pelapor dan pihak-pihak terkait:

• Koneksi Partai: Pelapor dan kepala PKBM yang dipermasalahkan disebut berada dalam satu naungan partai yang sama saat Pileg lalu.

• Afiliasi Hukum: GP menyoroti bahwa pengacara pelapor juga merupakan anggota aktif dari Partai Golkar Bitung.

“Saya siap menghadapi semua proses hukum. Namun, sulit dipungkiri bahwa pelapor, kepala PKBM, bahkan pengacaranya berasal dari lingkaran partai politik yang sama,” ungkap GP kepada media ini via telepon Wa.

Status Kasus Saat Ini
Hingga saat ini, kasus tersebut masih bergulir di tahap penyelidikan Polda Sulut. Fokus utama penyidik meliputi:

1. Pemeriksaan saksi-saksi pelapor.
2. Pendalaman dokumen (verifikasi keabsahan ijazah).
3. Klarifikasi terhadap lembaga pendidikan terkait.

Meskipun GP menyatakan belum menerima panggilan resmi dari kepolisian, ia menegaskan komitmennya untuk kooperatif dan mengikuti prosedur yang berlaku guna membuktikan bahwa tuduhan tersebut tidak mendasar.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *