Afirmasi.news, Manado – Dugaan tindak pidana korupsi di Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (DKIPS) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus di dalami Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Sulut.
Saat ini kasus itu dalam tahap penyelidikan. Sebanyak 38 saksi telah diperiksa Subdit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polda Sulut. Kepala Dinas Kominfo, Evans Steven Liow, disebut-sebut dalam penyelidikan tersebut.
Direktur Reskrimsus Polda Sulut, Kombes Pol FX Winardi Prabowo, menyatakan, proses pemeriksaan para saksi terus berjalan untuk mengumpulkan data-data yang valid.
“Semua pihak yang memiliki keterkaitan akan dipanggil untuk dimintai keterangan. Keterangan tersebut sangat penting sebagai dasar dalam pengumpulan alat bukti dan penetapan tersangka,” ujar Kombes Winardi. Sabtu (21 Juni 2025).
Sementara Kasubdit Tipidkor, Kompol Muhammad Fadly, menyatakan, penyelidikan sudah dilakukan secara menyeluruh, termasuk menelusuri aliran dana, modus operandi kejahatan, dan keterlibatan sejumlah pihak, termasuk media.
“Kami berkomitmen untuk menuntaskan perkara ini dengan transparan dan profesional. Proses pengumpulan alat bukti sedang berjalan intensif,” pungkas Kompol Fadly.