Geger di Siau Timur: Perahu Terdampar Muat Mayat Nelayan dan 60 Karung Sianida

oleh -92 Dilihat

Afirmasi.news, Sitaro – Sebuah plot penyelundupan barang berbahaya lintas negara yang berujung maut berhasil diungkap Kepolisian Resor (Polres) Kepulauan Sitaro.

Sesosok mayat nelayan paruh baya ditemukan terbujur kaku di dalam sebuah perahu yang terdampar di pesisir Pantai Kampung Balirangen Lindongan III, Kecamatan Siau Timur, pada Selasa (19/5/2026) sekitar pukul 03.40 WITA.

Bukan sekadar kematian biasa, saat digeledah, petugas menemukan barang bukti yang mengerikan: 60 karung Taekone Cyanide (Sianida) dengan berat total mencapai 3 ton (3.000 kg) yang disamarkan sebagai pakan ternak.

Berdasarkan data yang dihimpun dari keterangan saksi, kejadian ini bermula pada Kamis (14/5/2026) malam.

Empat orang pria, termasuk korban meninggal dunia atas nama Junior Kristianus Darui (64), nelayan asal Kecamatan Tamako, Sangihe, ditawari pekerjaan oleh seorang pria bernama Ivan Kondoai.

Mereka diminta membawa muatan yang disebut sebagai pakan ayam dan babi dari Pulau Sangihe menuju Manado dengan upah Rp4 juta per trip.

Menggunakan dua perahu mesin gantung, mereka bertolak dari Kecamatan Wori, Minahasa Utara.

Namun, skenario berubah di tengah laut. Alih-alih ke Sangihe, mereka diarahkan ke utara hingga tiba di sebuah pelabuhan yang belakangan diketahui merupakan wilayah General Santos City, Filipina.

Di sana, muatan misterius seberat 3 ton tersebut dimasukkan ke dalam perahu mereka secara sembunyi-sembunyi pada malam hari.

Menolak Tukar Perahu, Korban Tewas Mual-mual

Kejanggalan mulai terjadi saat perjalanan kembali ke Sulawesi Utara.
Setibanya di perairan Sangihe untuk mengambil perbekalan makanan, Ivan Kondoai melalui sambungan telepon menginstruksikan agar dilakukan pertukaran perahu.

Korban, Junior Darui, menolak keras instruksi tersebut karena merasa bertanggung jawab atas perahu besar yang dikemudikannya.

Tak lama setelah penolakan tersebut dan sesaat setelah perahu logistik dari Sangihe merapat, korban mengeluh mual-mual dan pamit untuk tidur.

Sekitar pukul 10.00 WITA, saat saksi Marthen Hoan mencoba membangunkan korban yang tidur dalam posisi tengkurap, Junior ditemukan sudah tidak bernyawa. Nadi pergelangan tangannya sudah berhenti berdenyut.

Mengetahui Junior tewas, para saksi langsung menghubungi Ivan Kondoai untuk meminta petunjuk.

Anehnya, Ivan justru memerintahkan mereka untuk membawa jenazah korban ke Siau, ke rumah Keluarga Kansil-Bogar, bukan ke pelabuhan resmi atau rumah sakit terdekat.

Di tengah situasi mencekam tersebut, salah satu kru perahu bernama Yus, yang mengemudikan perahu kecil dan diketahui merupakan kerabat korban, tiba-tiba memutar haluan perahu dan melarikan diri ke arah yang tidak diketahui.

Dua saksi yang tersisa, Rifki Lukas dan Marthen Hoan, akhirnya terus berlayar membawa jenazah korban hingga terdampar di pantai Balirangen, Sitaro, akibat menunggu air pasang sebelum akhirnya dievakuasi warga dan pihak kepolisian.

Kapolres Kepulauan Sitaro melalui Piket Siaga “A” langsung bergerak cepat setelah menerima laporan masyarakat.

Setelah mengamankan jenazah korban, petugas melakukan pemeriksaan intensif terhadap isi lambung perahu besar tersebut.

Petugas dikejutkan dengan penemuan 60 karung bahan kimia berbahaya berlabel Taekone Cyanide, dengan berat masing-masing karung mencapai 50 kg.

Saat ini, kedua saksi beserta barang bukti 3 ton cianida tersebut telah diamankan di Mako Polres Kepulauan Sitaro untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi kini tengah melakukan pengembangan intensif untuk memburu keberadaan Yus yang melarikan diri, serta melacak keberadaan Ivan Kondoai dan Amos yang diduga kuat sebagai otak di balik jaringan penyelundupan sianida lintas negara ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.