Giat Kesadaran Hukum, Kelurahan Malsatim Siapkan Pos Bantuan Hukum

oleh -45 Dilihat

Afirmasi.News, Manado –  Lurah bersama aparat Babin dan Babinsa menyelenggarakan Sosialisasi Pos Bantuan Hukum bagi warga masyarakat Malalayang Satu Timur guna giat penyuluhan masyarakat sadar hukum, Kamis (10/5/2025).

‎Lurah Meiliana Mamitoho, dalam sambutan pembuka menyampaikan tujuan sosialisasi adanya Pos Bantuan Hukum di kelurahan agar masyarakat sadar akan budaya taat hukum dan mampu memahami gejala-gejala pelanggaran hukum di lingkungan tempat tinggal.

‎”Tujuan sosialisasi ini agar semua yang terundang bisa membantu dan bekerjasama dengan pemerintah dalam mensosialisasi kesadaran hukum bagi warga masyarakat di lingkungan masing-masing,” katanya.

‎Tidak hanya itu, Lurah pun menegaskan agar setiap warga mampu melihat situasi dan kondisi wilayahnya masing-masing, apabila ada hal-hal yang dianggap mencurigakan dan berpotensi adanya pelanggaran hukum, untuk secepatnya berkoordinasi dengan kepala lingkungan.

‎Senada dengan hal itu, Babin Aiptu Usman Lamusu mengatakan, masalah yang sering terjadi di tengah masyarakat akibat kurangnya kesadaran hukum warga. Seperti keterlambatan pengurusan izin keramaian oleh warga, konflik batas tanah, hingga tindakan kriminal yang diakibatkan mengonsumsi minuman keras.

‎”Sering informasi yang kami dapat, baik berupa laporan terkait knalpot brong, gangguan kamtibmas lainnya, hingga perselisihan antar warga yang dinilai akibat kurangnya pemahaman aturan dan hukum, bahkan ada yang dengan sengaja,” katanya.

‎Lamusu juga menyatakan bahwa pengurusan surat izin keramaian tidak dipungut biaya. Namun, Lamusu sangat berharap kepada penanggung jawab agar memperhatikan keamanan dan ketertiban selama acara berlangsung hingga batas waktu yang ditetapkan.

‎”Urus izin gratis, namun diusahakan agar pengurusannya 3 hari sebelum acara, agar tidak terbentur libur. Diharap juga untuk memperhatikan kondisi dan situasi keamanan selama acara,” lanjutnya.

‎Untuk peristiwa kriminalitas dengan tindakan kekerasaan bahkan pembunuhan, bisa juga langsung menghubungi Call Center 112 dengan berkordinasi dengan pemerintah setempat.

‎Sementara Babinsa Serda Kasman menambahkan agar setiap permasalahan diselesaikan dari tingkat kepala lingkungan barulah ke pihak berwenang jika tidak terselesaikan.

‎”Sedapatnya kepala lingkungan harus tahu jika ada kejadian di lingkungan, agar tidak ada miskomunikasi disana. Ini sering sekali terjadi. Bahkan ada peristiwa yang harusnya diketahui pemerintah setempat, malahan ada yang tidak tahu,” imbuhnya.

‎Lanjut Lurah, hal serupa yang perlu kita tanggapi dan perhatikan tentu dengan cara memberikan pengertian dan pemahaman yang cukup bagi warga tentang kesadaran hukum, itulah maksud diadakannya Pos Bantuan Hukum di Kelurahan.

‎”Penyampaian maupun penyuluhan hukum disesuaikan kondisi, bisa di mana saja. Bisa di pertemuan PKK, Posyandu, acara kegiatan ibadah atau acara lainnya yang bisa menjangkau banyak warga, artinya diadakan pendampingan hukum di kelurahan agar bisa menyentuh masyarakat terbawah sehingga paham soal hukum,” tutupnya.

‎Pada kesempatan yang sama, warga juga diminta untuk memperhatikan etika dalam bermedia sosial. Jangan sampai bersinggungan dengan hukum dalam menyebarkan konten yang belum jelas, apalagi Hoaks.

‎Lurah juga meminta kepada warga di masing-masing lingkungan agar tetap berkoordinasi dengan baik dengan kepala lingkungan dan aparat kelurahan apabila ada hal-hal yang mencurigakan yang terjadi di dalam wilayah tempat tinggal. Khususnya bagi warga baru yang datang dan tinggal sementara.

‎Pos Bantuan Hukum yang nantinya dipusatkan di kelurahan Malalayang Satu Timur diharapkan dapat dipergunakan dan dimanfaatkan sebaik mungkin kedepan. Paling tidak dapat meningkatkan kesadaran hukum bagi yang berselisih paham maupun perkara lainnya.

‎Kegiatan yang dipandu langsung oleh Paralegal Hendra Rorimpandey sekaligus Kepala Lingkungan 6, dimulai pukul 10.30 hingga 11.45 Wita. Kegiatan pun dihadiri sejumlah perangkat kelurahan dan tokoh-tokoh masyarakat dan pemuka agama.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *