Afirmasi.news, Kotamobagu – Langkah tegas diambil oleh PT J Resources Bolaang Mongondow (JRBM) dalam menyikapi maraknya aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah konsesinya.
Tidak main-main, perusahaan secara penuh mendukung operasi penertiban yang dilakukan oleh Satuan Tugas Penataan Kerugian Hukum (Satgas PKH) di kawasan KM 12, Bolmong Selatan, pada Selasa (10/3).
Kuasa Hukum PT JRBM, Dr. Jan Maringka, SH, MH, meluruskan kabar miring yang beredar dan menegaskan posisi perusahaan saat mendampingi jajaran direksi melakukan klarifikasi data di Posko Satgas PKH – Kejari Kotamobagu.
Jan Maringka menepis anggapan bahwa JRBM adalah target penertiban. Sebaliknya, kehadiran Satgas PKH yang melibatkan lintas kementerian merupakan “angin segar” bagi perusahaan yang selama ini dirugikan oleh aktivitas ilegal.
“Tidak benar pemberitaan bahwa JRBM menjadi target. Justru kami sangat terbantu. Kawasan eksplorasi kami di KM 12 telah dirambah oleh penambang liar yang sangat mengganggu operasional perusahaan,” tegas mantan Jaksa Agung Muda Intelijen tersebut.
Hasil verifikasi lapangan mengungkap fakta krusial yang sempat memicu keraguan pada citra satelit:
Akses Publik: Bukaan yang terlihat dari satelit sebagian besar adalah jalan penghubung antara Desa Bakan dan Desa Motandoi.
Invasi PETI: Ditemukan bukti nyata adanya perambahan ilegal yang masuk jauh ke dalam areal kegiatan resmi JRBM.
Selama ini, upaya penertiban di KM 12 sering kali berujung pada perlawanan fisik yang merugikan aparat kepolisian maupun Satgas Kehutanan. Dengan turunnya Satgas PKH, diharapkan ada penegakan hukum yang lebih terintegrasi.
Kehadiran Satgas PKH bukan sekadar soal pengosongan lahan, melainkan misi besar untuk melindungi iklim investasi di Sulawesi Utara dan memulihkan kerugian keuangan negara akibat eksploitasi mineral secara ilegal.
“Semoga ini menjadi titik terang bagi perlindungan investasi pertambangan di Indonesia. Kita perlu memastikan tidak ada lagi kerugian negara akibat tindakan ilegal yang dibiarkan terus berlarut,” tutup Jan Maringka.








