Kembalikan Uang Rp 40 Juta ke CV ELJIREH ABADI, SCW: Kadis PUTR Talaud Jujur Tapi Bodoh

oleh -204 Dilihat

Afirmasi.news, Manado – Kadis PUTR Talaud JRSM alias John panik setelah viral diberitakan soal dugaan dirinya nyambi proyek Penunjukan Langsung (PL).

Proyek yang dia kerjakan itu adalah Pekerjaan Pengawasan Rehabilitasi Jaringan Irigasi di Tarun TA 2024 dengan anggaran sekitar Rp.49.750.000.

Paniknya Kadis John diketahui setelah ia mengembalikan uang Rp.40 juta yang diterimanya dari pemilik CV. ELJIREH ABADI.

Namun, John mengembalikan uang tersebut tidak lagi memakai rekening istrinya yang dipakainya saat menerima dana proyek sebesar Rp.40 juta yang dikirim dua kali oleh pemilik CV. ELJIREH ABADI pada tanggal 24 dan 27 Desember 2024.

“Kadis PUTR Talaud sudah panik, makanya dikembalikan lagi dana proyek Rp.40 juta yang dia terima pada Desember lalu. Tapi uang itu Kadis transfer bukan pakai rekening istrinya,” ungkap sumber melalui telfon Whatsapp (Wa) kepada media ini sekaligus disertakan bukti transfer. Sabtu (18/1/2025).

Sumber juga mengatakan, saat ini John sedang diperiksa karena adanya pemberitaan dan laporan serta desakan dari LSM kepada Bupati Talaud untuk mencopot sang Kadis PUTR.

“Untuk PEMERIKSAAN KHUSUS akan dilakukan Sekda, dan ada Tim Inspektorat juga. Selain pemberitaan yang telah viral, sudah jadi rahasia umum di sini (Pemkab Talaud-red), kalau ada pekerjaan proyek khususnya SHT (Sisa Hasil Tender) di Dinas PUTR Talaud, dugaannya harus dikerjakan Kadis PUTR John dengan modus pinjam perusahaan,” kata sumber.

Baca Juga:  https://afirmasi.news/oknum-pejabat-putr-talaud-di-duga-main-proyek-pl/

Sementara Pj Bupati Talaud Fransikus Manumpil saat dikonfirmasi sekitar pukul 13.00 WITA, membenarkan hal tersebut.

“Ada PEMERIKSAAN KHUSUS untuk Kadis PUTR John, saya sudah arahkan ke Sekda,” katanya kepada media ini lewat telfon Wa.

Dihubungi terpisah, Sekda Talaud Yohanis Kamagi membenarkan PEMERIKSAAN KHUSUS terhadap Kadis PUTR John.

“Selamat siang, terkait pemberitaan dimaksud kami akan melakukan investigasi sekaligus pemanggilan kepada yang bersangkutan untuk dimintai keterangan. Rencana hari Senin. Terima Kasih,” tulis Kamangi lewat pesan singkat Wa kepada media ini pada pukul 13.09 WITA dini hari.

Ditanyakan lebih lanjut, jika terbukti ada kesalahan apa tindakan dari atasan, apakah hanya disiplin atau dicopot dari jabatan. Lantas Kamangi menjawab, “Kita nanti liat sesuai aturan yang berlaku,” singkatnya.

Perihal pemberitaan terhadap dirinya, Kadis PUTR JRSM alias John membantah semua tuduhan itu.

“Selamat pagi pak, terkait pemberitaan tersebut saya jelaskan bahwa hal tersebut tidak benar, karena yang terkait transfer ke rekening istri itu terkait pinjaman hutang piutang bukan terkait proyek seperti yg diberitakan tersebut. Soal kerjakan PL itupun tidak benar karena ada pihak ketiga yang mengerjakannya,” jawab Jhon lewat pesan singkat Wa kepada media ini Kamis (16/1/2025) pukul 09.03 WITA.

Ditunjukan bukti transfer senilai Rp.40 juta yang dikirim pemilik CV. ELJIREH ABADI pada tanggal 24 dan 27 Desember 2024 lalu. Jhon justru mengatakan, itu untuk membayar dana pinjaman.

“Iya pak memang betul, itu untuk membayar dana yang dipinjam untuk membayar operasional konsultan pengawas dilapangan dan biaya pembuatan laporan, penggandaan dan sebagainya,” jawab John.

Baca Juga: https://afirmasi.news/scw-resmi-laporkan-kadis-putr-talaud-ke-kejati-sulut/

Atas langkah yang diambil Kadis PUTR itu, SCW menilai sang Kadis jujur tapi bodoh dalam tindakan.

“Mengembalikan uang hasil KKN tidak secara otomatis menghapuskan pidananya. Dalam hukum Indonesia, pengembalian uang korupsi dapat dipertimbangkan sebagai faktor pemberatan atau pengurangan hukuman, tetapi tidak menghapuskan hukuman secara keseluruhan.

Baca Juga: https://afirmasi.news/scw-desak-pj-bupati-talaud-copot-kadis-putr/

Diketahui, kasus ini telah dilaporkan secara resmi oleh LSM Sulut Corruption Watch (SCW) di Kejaksan Tinggi Sulut pada Rabu (15/1/2025).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.