Klarifikasi Raffi Ahmad tentang Mobil RI 36 Dianggap Blunder, Mahfud MD: Pejabat Tidak Jujur

oleh -73 Dilihat
Tangkapan layar YouTube Mahfud MD yang tayang pada Selasa, 14 Januari 2025 komentari tindakan Raffi Ahmad gunakan mobil RI 36 (youtube Mahfud MD)

Afirmasi.news Polemik penggunaan mobil dinas RI 36 yang melibatkan Raffi Ahmad masih terus menjadi perhatian publik.

Insiden ini bahkan mendapat tanggapan dari mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD.

Ia secara terbuka menyindir klarifikasi Raffi Ahmad yang menyebut dirinya tidak berada di dalam mobil saat insiden tersebut terjadi.

Dalam sebuah video yang diunggah di kanal YouTube-nya pada Selasa, 14 Januari 2025, Mahfud MD menegaskan bahwa kendaraan dinas negara seharusnya hanya digunakan oleh pejabat yang berwenang.

Ia juga mengkritik penggunaan kendaraan dinas oleh pihak lain tanpa kehadiran pejabat terkait.

“Begitu sudah ribut, baru ada yang ngaku. ‘Oh bukan saya, itu mobil saya tapi saya tidak ada di situ (mobil RI 36)’. Nggak boleh mobil dipakai orang lain tanpa pejabatnya di situ,” tegas Mahfud MD dalam video tersebut.

Mahfud kemudian membagikan pengalamannya saat menjabat sebagai pejabat negara yang mendapatkan fasilitas kendaraan dinas.

Ia menuturkan bahwa keluarganya tidak diperkenankan menggunakan mobil dinas jika dirinya tidak berada di dalam mobil tersebut.

Hal ini, menurut Mahfud, menjadi tanggung jawab ajudan untuk mencatat pengguna dan waktu penggunaan kendaraan dinas.

Ia juga menceritakan bahwa sekretaris pribadinya pun enggan menggunakan mobil dinas karena aturan yang ketat.

Dalam video tersebut, Mahfud menyindir pernyataan Raffi Ahmad terkait penggunaan mobil RI 36.

“Saya tersinggung, karena merasa dibohongi. Pejabat kok nggak jujur, negara jadi seperti kampungan begini,” ujar Mahfud.

Klarifikasi Raffi Ahmad

Raffi Ahmad, yang menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden Bidang Generasi Muda dan Pekerja Seni, mengakui bahwa dirinya menggunakan mobil dinas RI 36.

Ia menjelaskan bahwa petugas patwal yang mengawal mobil tersebut sempat menegur pengemudi taksi Alphard di jalan.

Teguran itu, menurut Raffi, diberikan karena sopir taksi dianggap menghalangi laju kendaraan dinas.

Raffi mengungkapkan insiden tersebut bermula dari perselisihan antara sopir taksi dan pengemudi truk yang hampir menyerempet kendaraan lain.

“Di depan rangkaian (RI 36), terdapat taksi Alphard berwarna hitam. Di depan taksi tersebut ada truk berhenti, sehingga taksi mengambil jalur sebelah kanan dan hampir menyerempet mobil di jalur tersebut,” jelas Raffi dalam siaran persnya, Sabtu 11 Januari 2025 lalu.

Ia menambahkan, adu argumen antara kedua pengemudi memicu kemacetan di jalan.

Karena itu, petugas patwal mencoba melerai dengan memberi teguran kepada pengemudi taksi.

“Petugas patwal yang melihat hal tersebut khawatir akan menimbulkan kemacetan, mengingat lalu lintas sedang cukup padat. Mereka langsung menegur pengemudi taksi dengan mengatakan, ‘Sudah, maju Pak,’ disertai gestur yang terlihat di video,” kata Raffi.

Lebih lanjut, Raffi menjelaskan bahwa mobil tersebut sedang digunakan untuk menjemputnya setelah mengambil dokumen penting terkait keperluan rapat.

“Benar bahwa kendaraan tersebut adalah mobil yang saya gunakan. Namun, pada saat kejadian, saya tidak berada di dalamnya karena mobil tersebut sedang dalam posisi menjemput saya,” ungkapnya.

Polemik ini mencuatkan kembali pentingnya etika dan aturan dalam penggunaan fasilitas negara, terutama kendaraan dinas yang semestinya digunakan dengan tanggung jawab dan sesuai peruntukan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *