Korupsi Perdin DPRD Bitung: Terbongkar di Sidang, Nama Anggota Dewan Lain Mencuat

oleh -25 Dilihat
Oplus_131074

Afirmasi.news, Manado – Fakta mengejutkan terungkap dalam sidang lanjutan perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Perjalanan Dinas DPRD Kota Bitung Tahun Anggaran 2022-2023.

Sidang yang beragendakan pemeriksaan saksi dari Penuntut Umum ini mengungkap adanya dugaan tebang pilih dalam penetapan tersangka.

​Dalam persidangan, Saksi DS (Manajer Hotel Salak The Heritage Bogor) mengakui adanya manipulasi invoice hotel.

Namun, saksi menegaskan bahwa manipulasi tersebut dilakukan melalui seseorang bernama Hazim, dan bukan atas instruksi langsung dari para terdakwa (HYA, IO, HS, ES, dan BM).

Bahkan, saksi mengaku tidak pernah bertemu atau membicarakan harga dengan para terdakwa.

Fakta Kolektif yang Terabaikan

Ketegangan memuncak saat Terdakwa BM membongkar keterlibatan anggota dewan lainnya.

BM meminta saksi untuk mengungkap daftar lengkap anggota DPRD Bitung yang menginap menggunakan fasilitas serupa.

Nama-nama seperti VG, RP, MW, MT, dan LL pun muncul di persidangan dan dibenarkan oleh saksi DS sesuai dengan data di BAP.

​Menanggapi hal tersebut, Allan Bidara, S.H., selaku Penasehat Hukum terdakwa, menyatakan bahwa persidangan ini telah membuka tabir pola kolektif yang selama ini tersembunyi.

“Munculnya nama VG, RP, MW, MT, dan LL adalah ledakan fakta yang merobek dakwaan sampai ke akarnya. Jika pola, kegiatan, dan fasilitas yang dinikmati sama, mengapa hanya sebagian yang dijadikan terdakwa? Ini bukan lagi penegakan hukum, melainkan alat seleksi siapa yang dikorbankan,” ujar Allan Bidara, S.H. secara tegas usai persidangan.

Pihak Penasehat Hukum mendesak Majelis Hakim untuk tidak menutup mata terhadap fakta persidangan ini.

Alan meminta agar semua pihak yang namanya tercatat menikmati fasilitas hotel dan masuk dalam BAP segera dipanggil untuk dimintai pertanggungjawaban di depan hukum.

“Hukum pidana tidak boleh berubah jadi alat pilih-pilih yang dibungkus seolah-olah keadilan. Kami berharap Majelis Hakim menghadirkan pihak-pihak tersebut demi terangnya perkara ini dan demi keadilan yang seadil-adilnya bagi klien kami,” tutup Allan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.