KPK Mulai Cium Praktik Curang di Pelaksanaan MBG, Anggaran Makan Rp10.000 Diam-diam Diturunkan Jadi Rp8.000

oleh -63 Dilihat

Afirmasi.News, JAKARTA – Makan Bergizi Gratis (MBG) saat ini menjadi salah satu program prioritas yang dijalankan oleh pemerintah.

Untuk program yang dimulai sejak 6 Januari 2025 itu, tahun 2025 sudah dipastikan mendapat anggaran Rp71 triliun.

Jika proses percepatan jadi dilakukan pada pertengahan tahun nanti, BGN kemungkinan akan mendapatkan tambahan dana Rp100 triliun.

Dengan angka yang fantastis, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ikut turun untuk melakukan pengawasan.

Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa ada informasi masuk tentang anggaran MBG yang mulai diakali oleh oknum tak bertanggung jawab.

“Saya sampaikan (pengurangan harga) berdasarkan informasi, informasi kan belum diverifikasi, belum divalidasi, baru informasi,” kata Setyo di Gedung KPK Jakarta, pada Jumat, 7 Maret 2025.

“Karena kegiatannya bersifat kegiatan pencegahan, maka kami sampaikan dengan harapan informasi ini bisa segera disikapi,” imbuhnya.

Kekhawatiran pada penyelewengan dana anggaran MBG ini karena dana terpusat di BGN dan pelaksanaan di tiap daerah di Indonesia membuat kesulitan untuk diawasi.

“Yang menjadi kekhawatiran, karena posisi anggaran di pusat, jangan sampai begitu sampai di daerah seperti es batu (yang mencair),” kata Setyo dalam keterangan tertulis lainnya dari KPK.

Laporan yang diterima oleh lembaga tersebut adalah pengurangan makanan dari Rp10.000 menjadi hanya Rp8.000.

“Kami sudah menerima laporan adanya pengurangan makanan yang seharusnya diterima senilai Rp10.000, tetapi yang diterima hanya Rp8.000,” ujarnya.

“Ini harus jadi perhatian karena berimbas pada kualitas makanan,” tandasnya.

Sebelumnya, pada Rabu, 5 Maret 2025 lalu, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana mendatangi KPK untuk melakukan diskusi.

Dalam pertemuan itu, Dadan juga mengungkapkan selain dengan KPK, BGN juga berkoordinasi dengan berbagai lembaga pengawas, termasuk BPKP, BPK, dan Kejaksaan Agung.

Hal tersebut dilakukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan program.

Sedangkan bersama KPK, kerjasama yang dilakukan adalah koordinasi serta metode pengawasan secara tertutup untuk mengevaluasi kondisi di lapangan, guna mendeteksi potensi penyimpangan sejak dini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.