Afirmasi.news, Talaud – Anggota DPRD Kabupaten Kepulauan Talaud dari Fraksi Partai Gerindra, Muhamad Sarifudin Kofia, mendapat sorotan tajam dari beberapa tokoh aktivis setelah dirinya mengkritik Pejabat (Pj) Bupati soal pengelolaan APBD 2024 dan 2025.
Kofia yang menilai Pejabat Bupati Talaud, Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, sebagai penyebab kacaunya keuangan daerah dinilai tidak mendasar.
Bahkan tudingan Kofia itu dianggap sebagai sarat kepentingan pribadi dan salah alamat.
Kritikan Kofia disalah satu media lokal tersebut dinilai lebih didasarkan pada opini pribadi, dan tanpa memahami regulasi keuangan daerah.
“Asal bunyi (Asbun). Kritik itu harus berbasis data dan memahami mekanisme pengelolaan anggaran. Tidak semua dana bisa langsung dicairkan karena ada prosedur yang harus diikuti. Kalau dipaksakan tanpa aturan yang jelas, justru bisa menimbulkan masalah hukum,” jelas Jeffrey Sorongan.
Senada dengan Sorongan, tokoh masyarakat adat Talaud, Nelson Sasauw juga menilai pernyataan Kofia lebih kepada upaya pembunuhan karakter Pj Bupati yang begitu peduli dengan adat istiadat di Talaud.
“Peka dengan masalah lama tapi tidak melihat hal baik hari ini oleh Pj Bupati. Tuduhan ini tidak seimbang, apalagi wartawan yang memberitakan juga tidak melakukan konfirmasi. Ini bukan jurnalisme yang sehat, tapi lebih condong menggiring opini negatif,” tegas Nelson
“Jika ingin mencari akar masalah, hendaklah menggali lebih dalam. Masalah sejak 2023 masih ingat? Tuduhan ini seperti mengajak kembali masalah utama yang belum diungkap. Ini bermula dari pergeseran anggaran yang abnormal kepemimpinan awal. Pimpinan sekarang telah berupaya jalankan alokasi anggaran yang sesuai prosedur, beranikah wartawan menggali akar masalah lama? Lanjut Sasauw dengan nada tegas.
Sebelumnya, Kofia dalam pernyataannya di salah satu media lokal menyatakan, Pemerintah Daerah Kepulauan Talaud belum membayar Tunjangan Tambahan Penghasilan (TTP) Pegawai Negeri Sipil, Anggaran Dana Desa (ADD), serta gaji petugas kebersihan.
Tak hanya itu, bahkan dia mendesak Kejaksaan Tinggi Sulawesi Utara segera menyelidiki dugaan penyimpangan dan pergeseran anggaran di Pemkab Talaud.
Hal inilah yang dinilai Asbun oleh pengamat kebijakan publik Jeffrey Sorongan.






