Afirmasi.news, JAKARTA – Raffi Ahmad, yang kini menjabat sebagai Utusan Khusus Presiden untuk Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni, baru-baru ini melaporkan kekayaannya melalui Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).
Dalam laporan yang diterbitkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Raffi tercatat memiliki kekayaan dengan total mencapai Rp1,1 triliun, menjadikannya salah satu publik figur dengan kekayaan yang luar biasa.
Kekayaan Raffi Ahmad: Sumber dan Rincian Harta
Berdasarkan laporan yang dipublikasikan, sebagian besar kekayaan Raffi berasal dari sejumlah properti yang dimiliki di berbagai lokasi di Indonesia.
Kekayaannya terdiri dari berbagai aset bergerak dan tidak bergerak yang menunjukkan keberhasilan kariernya sebagai artis sekaligus pengusaha.
Namun, meskipun memiliki kekayaan besar, Raffi juga tercatat memiliki utang yang cukup signifikan, mencapai Rp136 miliar.
Hal ini menimbulkan pertanyaan banyak orang mengenai bagaimana pengelolaan keuangan yang dilakukan oleh Raffi Ahmad.
Berikut adalah rincian harta yang dimiliki oleh Raffi Ahmad:
1. Tanah dan Bangunan
Raffi memiliki sejumlah tanah dan bangunan dengan total nilai mencapai Rp737,15 miliar yang tersebar di beberapa lokasi strategis, termasuk Jakarta Selatan, Tangerang, Depok, Makassar, Bandung Barat, dan Tabanan.
Berikut rincian properti yang tercatat:
Tanah dan bangunan di Tangerang (420 m²/445 m²): Rp 45.000.000.000
Tanah dan bangunan di Depok (300 m²/300 m²): Rp 60.000.000.000
Tanah dan bangunan di Makassar (384 m²/599 m²): Rp 25.000.000.000
Tanah dan bangunan di Jakarta Selatan (2.500 m²/2.000 m²): Rp 75.000.000.000
Tanah dan bangunan di Depok (286 m²/1.144 m²): Rp 85.000.000.000
Tanah di Tabanan (beberapa bidang tanah dengan ukuran mulai dari 550 m² hingga 14.111 m²): Rp 39.198.440.000
Tanah di Bandung Barat (berbagai ukuran mulai dari 210 m² hingga 15.550 m²): Rp 17.469.144.000
2. Harta Bergerak (Kendaraan)
Raffi juga memiliki 23 kendaraan mewah yang terdiri dari mobil dan motor dengan total nilai mencapai Rp55,14 miliar.
Berikut rincian kendaraan yang tercatat:
Mobil Rolls Royce Phantom 2022: Rp 14.000.000.000
Mobil Ferrari F8 Spider 2022: Rp 14.000.000.000
Mobil Lamborghini Aventador 700 2013: Rp 9.000.000.000
Mobil Morgan Plus Six 2021: Rp 3.600.000.000
Mobil Mini Cooper Morris 1979: Rp 500.000.000
Mobil Dodge SRT Hellcat 2022: Rp 4.500.000.000
Motor BMW M 1000 RR 2021: Rp 1.600.000.000
Motor Ducati Superbike 848 2011: Rp 225.000.000
Motor Harley Davidson FXCWC 2010: Rp 427.500.000
3. Harta Bergerak Lainnya
Selain kendaraan, Raffi mencatatkan harta bergerak lainnya dengan nilai mencapai Rp46,7 miliar.
Selain itu, terdapat surat berharga yang tercatat senilai Rp307,9 miliar.
4. Kas dan Setara Kas
Jumlah kas dan setara kas yang dimiliki Raffi tercatat sebesar Rp17,7 miliar, sedangkan harta lainnya mencapai Rp5,3 miliar.
5. Utang
Raffi memiliki utang yang tercatat sebesar Rp136 miliar, yang mengurangi total nilai harta kekayaannya.
Gaji Raffi Ahmad sebagai Utusan Khusus Presiden.
Sebagai Utusan Khusus Presiden, Raffi Ahmad mendapatkan gaji yang cukup memadai. Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 137 Tahun 2024, Raffi menerima gaji pokok sebesar Rp5.040.000 dan tunjangan sebesar Rp13.608.000 per bulan.
Dengan demikian, total gaji yang diterima Raffi setiap bulan adalah Rp18.648.000.
Ketentuan mengenai gaji dan fasilitas bagi Utusan Khusus Presiden diatur dalam Pasal 22 Peraturan Presiden tersebut, yang menyatakan bahwa hak keuangan dan fasilitas lainnya untuk jabatan ini setinggi-tingginya setingkat dengan jabatan Menteri.
Peringkat Kekayaan Utusan Khusus Presiden
Meskipun memiliki kekayaan yang sangat besar, Raffi Ahmad bukanlah pejabat Presiden dengan kekayaan tertinggi.
Berdasarkan data yang sama, terdapat pejabat lain yang melaporkan kekayaan lebih besar:
Muhamad Mardiono, Utusan Khusus Presiden Bidang Ketahanan Pangan, melaporkan harta kekayaan sebesar Rp1,2 triliun.
Setiawan Ichlas, Utusan Khusus Presiden Bidang Ekonomi dan Perbankan, melaporkan harta kekayaan sebesar Rp1,5 triliun, atau tepatnya Rp1.518.765.394.948.
Mari Elka Pangestu, Utusan Khusus Presiden Bidang Perdagangan, memiliki kekayaan sebesar Rp89,1 miliar.
Zita Anjani, Utusan Khusus Presiden Bidang Pariwisata, melaporkan kekayaan sebesar Rp89,7 miliar.
Dengan total kekayaan yang fantastis, Raffi Ahmad menunjukkan bahwa selain sukses di dunia hiburan, ia juga berhasil mengelola bisnis dan investasi yang menguntungkan.
Namun, seperti yang tercatat dalam laporan LHKPN, ia juga harus menghadapi tantangan dalam mengelola utang dan kewajiban finansial lainnya.
Link artikel: https://docs.google.com/document/d/1o-Rl5o6164_rEUcD0tYOK2L_mF_CQSHh0S1ALObHuHA/edit?tab=t.0
Link foto: https://www.instagram.com/p/DFcR6Xxv_Em/?img_index=19
Source: https://www.liputan6.com/hot/read/5903007/rincian-harta-kekayaan-raffi-ahmad-tembus-rp1-triliun-nominal-utangnya-jadi-sorotan?page=2
https://nasional.kompas.com/read/2025/02/01/09422951/raffi-ahmad-utusan-khusus-presiden-bergaji-rp-18-juta-dengan-kekayaan