Afirmasi.news, JAKARTA – Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan bahwa harga asli LPG 3 kg yang selama ini dibeli masyarakat dengan harga sekitar Rp20 ribuan sebenarnya mencapai Rp42.750 per tabung.
“(Subsidi) LPG 3 kg ini sangat besar, harga sesungguhnya satu tabung adalah Rp42.750,” ungkap Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Senin 6 Januari 2025 lalu.
Namun, Suahasil menegaskan bahwa masyarakat tidak perlu membayar harga penuh tersebut.
Berkat subsidi dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), harga gas melon di tingkat eceran hanya Rp12.750 per tabung.
Besarnya Subsidi LPG 3 Kg
Suahasil menjelaskan bahwa pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp30 ribu per tabung atau sekitar 70 persen dari harga aslinya.
“Realisasi belanja subsidi LPG 3 kg di 2024 adalah Rp80,2 triliun. Cukup besar kalau kita lihat, dibandingkan yang lain (BBM hingga pupuk),” jelas Suahasil.
Menurutnya, subsidi ini dinikmati oleh sekitar 40,3 juta pelanggan, yang mayoritas adalah rumah tangga dan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Subsidi LPG, BBM, dan listrik sendiri masuk dalam kelompok belanja perlindungan sosial (perlinsos), yang naik dari Rp436,2 triliun di 2023 menjadi Rp455,9 triliun pada 2024.
Harga Asli BBM Solar dan Peran APBN
Tak hanya LPG, Menteri Keuangan Sri Mulyani juga menjelaskan harga asli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar subsidi.
Saat ini, harga jual solar subsidi adalah Rp6.800 per liter, padahal harga aslinya mencapai Rp11.950 per liter.
“Lalu, siapa yang menanggung kelebihan Rp30.000 per tabung LPG 3 kg dan Rp5.150 per liter Solar? Pemerintah, melalui Belanja APBN dari pajak yang Anda bayar,” ungkap Sri Mulyani dalam akun resmi Instagramnya @smindrawati, Rabu (8/1/2025).
Ia menegaskan bahwa subsidi dan kompensasi energi ini tidak hanya membantu kelompok masyarakat rentan, tetapi juga memberikan manfaat signifikan bagi kelas menengah.
Aturan Baru Penjualan LPG 3 Kg dan Pembatalannya
Sebelumnya, pemerintah mengeluarkan kebijakan bahwa mulai 1 Februari 2025, penjualan LPG 3 kg melalui pengecer tidak lagi diperbolehkan.
Masyarakat yang ingin membeli gas melon hanya bisa mendapatkannya melalui pangkalan atau subpenyalur resmi Pertamina.
“Jadi, pengecer kita jadikan pangkalan. Mereka harus mendaftarkan nomor induk perusahaan terlebih dulu,” ujar Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot Tanjung di Jakarta, Jumat 31 Januari 2025.
“Nomor induk perusahaan diterbitkan melalui OSS. Kalau pengecer ingin jadi pangkalan, perseorangan pun boleh daftar,” tambahnya.
Kebijakan ini bertujuan agar subsidi LPG 3 kg lebih tepat sasaran. Namun, keputusan tersebut akhirnya dibatalkan oleh Presiden Prabowo Subianto.
“Kemudian memproses administrasi dan lain-lain, agar pengecer sebagai agen sub-pangkalan, harga LPG yang akan dijual ke masyarakat tidak terlalu mahal,” jelas Dasco.
Presiden Prabowo meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memastikan bahwa pengecer tetap bisa menjual LPG 3 kg selama proses pendaftaran sebagai agen sub-pangkalan berlangsung.
Langkah ini diambil sebagai respons atas kelangkaan gas melon yang menyulitkan masyarakat mendapatkan akses ke LPG subsidi.
Link artikel: https://docs.google.com/document/d/1a0jG8D_lG1M02Tk4mOPmh3pNPFxpQu1zrXt52UvZp9Y/edit?tab=t.0
Link foto: https://www.instagram.com/p/DFrVnl5znjZ/?igsh=MXZhYzU2ZnBsbmRzZw%3D%3D
Source: https://www.cnnindonesia.com/ekonomi/20250130145755-85-1192791/berapa-sih-sebenarnya-harga-asli-lpg-3-kg
https://www.cnbcindonesia.com/news/20250130101438-4-606619/sri-mulyani-ungkap-harga-asli-lpg-3-kg-tembus-rp42750-per-tabung
https://nasional.kompas.com/read/2025/02/03/07432281/sederet-alasan-pemerintah-larang-pengecer-jual-elpiji-3-kg?page=all
https://www.tempo.co/ekonomi/prabowo-batalkan-putusan-bahlil-pengecer-gas-elpiji-3-kg-bisa-kembali-beroperasi-1203915