Afirmasi.news, JAKARTA – Beberapa hari terakhir, polemik tentang gas LPG 3 kilogram (kg) ramai jadi perbincangan yang serius.
Dengan wacana regulasi yang sempat dikeluarkan oleh pemerintah di mana supply Elpiji 3 kg tidak sampai ke pengecer dan hanya sampai ke pangkalan.
Kabar tersebut lantas membuat masyarakat berbondong-bondong untuk mengantre gas melon selama beberapa hari terakhir.
Kembali izinkan pengecer menjual gas LPG 3 kg
Karena chaos yang ditimbulkan, Presiden Prabowo memanggil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia terkait izin pengecer menjual gas lPG 3 kg.
Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, kepada wartawan di Jakarta, pada Selasa, 4 Februari 2025 menjelaskan tentang pengaktifan kembali pengecer untuk bisa menjual gas Elpiji 3 kg.
Selain pengaktifan pengecer, ia juga mengatakan kalau ada penertiban sebagai sub pangkalan untuk penjualan gas Elpiji 3 kg.
“Presiden Prabowo telah menginstruksikan kepada Menteri ESDM untuk mengaktifkan kembali pengecer berjualan gas LPG 3 kg sambil menertibkan pengecer jadi agen sub pangkalan secara parsial,” kata Dasco.
Menteri Bahlil sidak ke pangkalan gas di Riau
Pada Rabu, 5 Februari 2025, Bahlil melakukan sidak atau inspeksi mendadak di pangkalan gas di Jalan Tengku Bey, Kota Pekanbaru, Riau.
Sidak tersebut dilakukan untuk mengetahui harga pasar gas Elpiji 3 kg di lapangan.
“Saya lihat di pangkalan ini harga LPG Rp18.000 dan itu rakyat beli,” ujar Bahlil kepada awak media setelah kunjungannya.
“Ini yang diinginkan pemerintah, harga masyarakat harus di bawah Rp22.000,” imbuhnya.
Namun dalam kunjungan tersebut, ia masih menemukan pengecer yang menjual LPG 3 kg seharga Rp22.000 per tabung.
Menurut pengakuannya, ia mendapatkan harga Rp20.000 per tabung dari pangkalan yang membuatnya menjual kepada masyarakat dengan harga yang lebih tinggi.
Mekanisme penjualan gas Elpiji agar harga tetap terkontrol
Bahlil menegaskan jika pemerintah sudah memiliki aturan memiliki harga LPG 3 kg yang harus dipatuhi.
Dalam aturan tersebut, ada Harga Eceran Tertinggi atau HET yang ditetapkan sampai ke tangan masyarakat.
Bahlil menjelaskan kalau agen mendapatkan gas dari Pertamina Patra Niaga sharga Rp12.750 dan dijual ke pangkalan seharga Rp15.000.
“Dari pangkalan kepada masyarakat dengan harga Rp18.000,” kata Bahlil.
“Rantai distribusi ini harus sesuai, dari agen ke pangkalan dan dari pangkalan ke masyarakat,” imbuhnya.
“Tidak boleh ada permainan harga di tengahnya, apalagi yang merugikan rakyat, saya tidak rela masyarakat harus beli Rp 22.000,” jelasnya.
Menindak tegas penjual nakal dan mencabut izin
Bahlil mengatakan kalau harga gas Elpiji 3 kg Rp19.000 sudah cukup dibilang mahal.
Penjual yang menaikkan harga akan ditindak secara tegas hingga pencabutan izin untuk bisa menjual gas.
“Kalau ada yang jual Rp19.000 itu sudah mahal,” kata Bahlil.
“Tapi ini sampai di pengecer jadi Rp22.000, kalau dicek lebih dalam, harganya bisa lebih tinggi lagi. Yang jual di atas HET akan kami tindak,” tegas Bahlil.
Sikap tegas itu sama halnya untuk pangkalan yang mematok harga tinggi saat menjual gas Elpiji 3 kg.
“Polisi sudah menangkap banyak pelaku pengoplosan gas, kalau ada pangkalan yang ikut bermain, izinnya akan kami cabut, tidak ada urusan,” ucapnya.
***
Link artikel
https://docs.google.com/document/d/1hAONY0DLF13LkAW5vffo80Xp_b4-4BNN4sSBHOO7Z9w/edit?usp=drivesdk
Sumber
https://mediacenter.riau.go.id/read/89936/tegas-menteri-esdm-bahlil-lahadalia-ancam-cab.html
https://regional.kompas.com/read/2025/02/05/134821078/ini-mekanisme-harga-gas-yang-seharusnya-pertamina-ke-agen-rp-12750-dijual
https://nasional.kompas.com/read/2025/02/04/13061581/bahlil-dipanggil-prabowo-di-tengah-kisruh-elpiji-3-kg
Foto https://www.instagram.com/p/DEGsBTLoTlM/?img_index=1








