Pemprov Sulut Sambut Baik Program Sinergi DPC Peradi Manado

oleh -0 Dilihat

Afirmasinews.id, Manado – Untuk lebih meningkatkan penegakan hukum di Indonesia, khususnya dengan pemerintah perlu ada sinergitas yang baik.

Maka, organisasi Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) membuat program sinergi antar lembaga.

Program yang digagas PERADI ini disambut baik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulawesi Utara (Sulut).

Dengan terbangunnya sinergi antara pemerintah di daerah dengan organisasi tempat berhimpunnya advokat yang memiliki komitmen teguh dalam menegakkan hukum dan keadilan, menjadi suatu terobosan yang patut diapresiasi.

Hal itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Sulut, Drs. Steven O. Kandouw, saat audiensi dengan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Peradi Manado. Rabu (29/5/2024) siang baru-baru ini, di ruang kerjanya.

Dikesempatan audiensi tersebut, DPC Peradi Manado dipimpin langsung Ketua Stevie Da Costa, SH, MH, didampingi Sekretaris Wens A. Boyangan, SH, MH, Bendahara Steven Gugu, SH, MH, Wakil Ketua Hanny Leihitu, SH, MH, dan Kepala Bidang Pembinaan Profesi, Frangky Mantiri, SH, MH. Sementara, Wagub Drs. Steven O. Kandouw didampingi Sekretaris Provinsi (Sekprov) Dr. Steve Kepel dan Asisten I, Dr. Denny Mangala, MSi.

Suasana yang penuh keakraban mewarnai kunjungan itu. Wagub Drs. Steven O. Kandouw secara singkat menjelaskan visi dan misi Pemprov Sulut di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey, dalam membangun daerah bagi kesejahteraan masyarakat.

Sementara kepada Wagub dan jajaran Pemprov yang mendampingi, Ketua DPC Peradi Manado Stevie Da Costa, SH, MH, mengungkapkan jika sejak era kepemimpinannya telah mencetak lebih dari 400 advokat baru.

“Bulan Juni (ini) Peradi kembali akan melaksanakan Ujian Profesi Advokat (UPA) yang biasanya digelar serentak di hari yang sama di seluruh Indonesia,” ungkap Stevie Da Costa, SH, MH.

Sebelum dilaksanakan ujian, kata dia, para pemegang gelar Sarjana Hukum yang ingin berkarir sebagai advokat, akan ditempa melalui Pendidikan Khusus Profesi Advokat (PKPA) dengan pemateri para pakar serta praktisi hukum, sebelum kemudian dilantik dan disumpah sebagai advokat.

“Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 Tentang Advokat memang sudah jelas dan tegas mengatur demikian, dan Peradi kami taat azas mematuhi regulasi itu,” paparnya.

Tentang sinergitas itu sendiri, kata dia, yang ditemui sesudah audiensi, setelah dengan Pemprov Sulut akan dilanjutkan ke instansi lainnya seperi Polda, Kodam, Lantamal dan Lanudsri.

Setelah audiensi itu, tambah Stevie Da Costa, SH, MH, akan ditindaklanjuti dengan penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) antara DPC Peradi Manado dan Pemprov Sulut. (***/ZKL)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *