Penimbunan BBM Subsidi Diduga Melibatkan Oknum Aparat, Dua SPBU di Minahasa Jadi Sorotan

oleh -38 Dilihat

Afirmasi.news, Minahasa – Dugaan praktik penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal di Kabupaten Minahasa kini menjadi sorotan publik dan media.

Aktivitas ilegal ini berpusat di dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) dan diduga melibatkan oknum aparat penegak hukum (APH).

​Berdasarkan laporan di lapangan, dua SPBU yang diduga menjadi lokasi penyedotan solar bersubsidi adalah SPBU Roong, dan Tondano. Kedua lokasi ini disinyalir telah menjadi “sarang” bagi mafia solar.

​Sejumlah sumber mengungkapkan, solar yang disedot dari SPBU ini ditampung di sebuah gudang sebelum didistribusikan kembali untuk dijual. Diduga kuat, kegiatan ini dikendalikan oleh seseorang yang dikenal dengan nama Ginting.

​”Solar ditampung di gudang sebelum dijual lagi, yang punya Komandan Ginting,” ungkap seorang sopir dump truck yang menjadi salah satu sumber informasi tim lapangan media ini.

​Dugaan keterlibatan oknum aparat berinisial Ginting yang disebut bertugas di Polres Minahasa semakin menguat. Sumber lain menyebutkan, Ginting bukanlah aktor utama, melainkan hanya suruhan dari pihak lain. “Dia hanya suruhan itu. Setahu kita dulu,” ujar sumber yang enggan disebutkan namanya.

​Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan penimbunan solar ilegal dan keterlibatan oknum aparat tersebut.

Masyarakat berharap pihak berwenang segera melakukan investigasi dan menindak tegas para pelaku agar tidak merugikan masyarakat luas yang membutuhkan BBM bersubsidi.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.