Polda Sulut Panggil Kadis Kominfo Soal Anggaran Diseminasi

oleh -18 Dilihat

Afirmasi.News, Manado – Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Pemprov Sulawesi Utara, Evans Steven Liow dipanggil dimintai keterangannya oleh penyidik Tipikor Polda Sulut terkait anggaran diseminasi media tahun 2023-2024, (Selasa, 29/10/2024) kemarin.

Pemeriksaan berlangsung selama 5 jam dimulai sekitar pukul 12.00 WITA setelah dirinya tiba di Mapolda Sulut.

“Terkait anggaran media tahun 2023-2024 yang cukup besar,” kata Steven Liow seperti dikutip dari laman kanalmetro.com

Dia menjelaskan pihaknya telah memberikan semua keterangan dan akan menyerahkan bukti-bukti yang diperlukan dan menghormati setiap prosesnya sekaligus mengapresiasi upaya yang dilakukan penyidik.

“Saya telah memberikan keterangan dan tanpa adanya tekanan dari penyidik. Kami pun harus menghormati atas proses yang dilakukan oleh polisi,” tambah Dia.

Diketahui juga anggaran diseminasi media Dinas Kominfo untuk tahun 2025 senilai Rp.33,6 miliar sebagaimana disebut dalam RAPBD tahun 2025.

Sebelumnya, anggaran diseminasi media tahun 2025 mendapat kritikan keras dari anggota dewan Julius Tuuk saat Badan Anggaran (Banggar) bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulut lakukan pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Sulut tahun anggaran 2025, Rabu (31/07/2024) di ruang rapat paripurna DPRD Sulut.

Menurutnya, anggaran yang dialokasikan untuk diseminasi media Dinas Kominfo terlalu besar dan tidak memenuhi asas keadilan.

“Bagaimana mungkin Kominfo mendapat Rp,33,6 miliar sementara Dinas Sosial mendapat Rp.17,6 miliar dan Dinas Kehutanan 47 miliar tapi hanya untuk bayar gaji,” ucap Tuuk seperti dilansir dari laman teropongsulut.com

Dia juga menyoroti salah satu mata anggaran yang terbilang besar senilai Rp.10,5 miliar untuk sekedar pembuatan konten.

Namun, hal tersebut langsung dibantah Kadis Kominfo Evans Steven Liow, yang mengatakan bahwa Dia (Julius Tuuk) salah dalam membahasakan mata anggaran tersebut.

“Itukan bayar media, konten yang dimaksud itu bayar media. Begitu, konten itu bayar jasa media. Masa ada konten harganya seperti itu? Salah dia, keliru. Dia salah membahasakan. Cuma mata anggaran namanya konten,” jelas Liow. (RDM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.