Proyek PHTC RSUD Boltara Disorot: Wartawan Dihadang Satpam PT Brantas Abipraya Saat Meliput Doa Groundbreaking

oleh -64 Dilihat

Afirmasi.News, Boltara | Insiden penghalangan tugas jurnalistik kembali terjadi. Kali ini, belasan wartawan dilarang meliput kegiatan doa syukuran proyek Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) kementrian kesehatan yang berlangsung di RSUD Bolaang Mongondow Utara (Boltara). Proyek yang bernilai Rp 128 miliar ini dikerjakan oleh PT Brantas Abipraya dan tampak tertutup dari pantauan media, Senin (27/04/2026).

Menurut laporan dari salah satu jurnalis TRIBUNMANADO.CO.ID yang berada di lokasi, Alfri Agogoh, pihak keamanan PT Brantas Abipraya menghadang awak media di pintu masuk area proyek. Satpam tersebut menyatakan bahwa pimpinan proyek melarang media yang tidak di undang untuk masuk ke area kerja.

“Kami sudah menunjukkan identitas (ID Card Pers), tetapi petugas keamanan tetap melarang. Mereka bilang itu perintah dari atasan, dari PT Brantas Abipraya langsung,” ujar Alfri Agogoh.

Lebih lanjut, awak media berusaha meminta konfirmasi kepada humas PT Brantas Abipraya, namun tidak ada yang bersedia memberikan penjelasan. Sikap tertutup ini memicu kecurigaan publik mengenai transparansi penggunaan anggaran dan kualitas material bangunan pada proyek tersebut.

Dewan Kehormatan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sulawesi Utara menyayangkan tindakan pelarangan ini, menegaskan bahwa proyek yang didanai APBN/APBD seharusnya bersifat terbuka, terutama pada momen penting seperti doa syukuran groundbreaking.

Tindakan menghalangi wartawan saat melaksanakan tugas jurnalistik merupakan pelanggaran serius terhadap UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Berdasarkan Pasal 18 ayat (1) UU Pers, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan tugas jurnalistik dapat dipidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,00 (lima ratus juta rupiah).

Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Brantas Abipraya belum memberikan tanggapan resmi mengenai alasan pelarangan liputan tersebut. Sikap tertutup ini terus menjadi sorotan publik dan menimbulkan pertanyaan mengenai transparansi dalam proyek bernilai miliaran ini.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.