Afirmasi.news, Manado – Pemilihan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Kepulauan Talaud, Kecamatan Essang akan dilaksanakan pada tanggal 9 April 2025 mendatang.
Sebelumnya, PSU telah dijadwalkan pada tanggal 3 April 2025. Namun sekitar 500 pemilih yang berdomisili di Kecamatan Essang pemeluk agama Advent.
Hal tersebut sebagaimana disampaikan Gubernur Yulius Selvanus Komaling (YSK) setelah menerima laporan dari Ketua KPU Sulut Kenly Poluan.
“Hari Sabtu, agama Advent waktunya ibadah, tidak menutup kemungkinan kalau terselenggara mereka tidak menggunakan hak suaranya, maka kami sarankan melakukan perubahan waktu PSU yang mundur pada tanggal 9 April 2025 batas hari terakhir sesuai aturan yang ada dan itu segera dikirim ke Kemendagri, yang mana hari pelaksanaan mundur 1 minggu kemudian,” terang YSK pada Kamis (6/3/2025) di Lobi Kantor Gubernur dilansir dari wartaglobal.id
Terkait anggaran PSU, Yulius mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) tetap akan berkoordinasi dengan Pemerintah Daerah (Pemda) Kepulauan Talaud.
“Anggaran PSU, misalkan Pemda Talaud tidak mampu Pemprov Sulut siap bantu, apalagi KPU juga masih ada sisa anggaran,” katanya.
Sementara, dikutip dari Tribunmanado.co.id
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulut, Kenly Poluan menyampaikan, penetapan jadwal dan tahapan dilakukan oleh KPU Kepulauan Talaud mengacu Surat Dinas KPU RI nomor 493.
“Sesuai surat dinas itu, KPU Talaud menyusul tahapan dan jadwalnya. Kami minta KPU Talaud akan membahas dan segera menetapkannya secepatnya. Kalau bisa hari ini,” ungkap Kenly. Jumat (7/3/2025).
Pelaksanaan PSU di Kabupaten Kepulauan Talaud ini dilakukan setelah Mahkamah Konstitusi (MK) mengabulkan sebagian permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Bupati dan Wakil Bupati 2024.
Pengucapan Putusan Nomor 51/PHPU.BUP-XXIII/2025 digelar di Ruang Sidang Pleno Gedung I MK pada Senin (24/2/2025) lalu.
Perkara PHPU Bupati Kepulauan Talaud diserahkan oleh pasangan nomor urut 2 Irwan Hasan – Haroni Mamentiwalo.
KPU Kepulauan Talaud sebagai Termohon, sementara pasangan nomor urut 3 Welly Titah – Anisya Gretsya Bambungan adalah pihak terkait.






