Afirmasi.news, Jakarta – Kejaksaan RI resmi merilis laporan capaian kinerja sepanjang tahun 2025. Di bawah kepemimpinan yang progresif, Korps Adhyaksa berhasil menunjukkan performa impresif di berbagai lini, mulai dari penegakan hukum tindak pidana khusus hingga inovasi dalam keadilan restoratif (restorative justice).
Salah satu sorotan utama tahun ini adalah keberhasilan Bidang Pembinaan yang mencatatkan Realisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp19,8 Triliun, atau melonjak drastis hingga 733,91% dari target awal.
Kepercayaan publik juga diperkuat dengan raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan lembaga.
Sementara itu, Badan Pemulihan Aset sebagai satuan kerja terbaru membuktikan taringnya dengan memulihkan aset hasil tindak pidana senilai total Rp19,6 Triliun, di mana sebagian besar bersumber dari penyelesaian uang pengganti.
Pemberantasan Korupsi Kakap
Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) terus bergerak agresif menangani perkara dengan kerugian negara fantastis. Beberapa kasus besar yang ditangani meliputi:
• Kasus Tata Kelola Minyak & Subsidi: Kerugian mencapai Rp285 Triliun.
•Digitalisasi Pendidikan (DIKBUDRISTEK): Kerugian Rp1,9 Triliun.
•Korupsi Importasi Gula: Kerugian Rp578 Miliar.
Selain hukuman penjara, Kejaksaan berhasil menyelamatkan keuangan negara dalam bentuk berbagai mata uang asing, termasuk USD 11,2 juta dan SGD 26,4 juta.
Hukum yang Berhati Nurani
Tak hanya tajam ke atas, Kejaksaan RI juga konsisten mengedepankan sisi humanis melalui Bidang Tindak Pidana Umum.
Sepanjang 2025, sebanyak 2.080 perkara berhasil diselesaikan melalui pendekatan Keadilan Restoratif (Restorative Justice).
Untuk mendukung program ini, Kejaksaan telah membentuk 5.103 Rumah Restorative Justice di seluruh Indonesia.
Di sisi internal, Bidang Pengawasan tetap tegas menjaga marwah institusi dengan menjatuhkan hukuman disiplin kepada 157 pegawai (101 Jaksa dan 56 Non-Jaksa) yang melanggar aturan.
Di saat yang sama, Badan Diklat terus memacu kualitas SDM dengan melatih lebih dari 13.000 peserta dan meraih Akreditasi “A”.
Dukungan Program Strategis Nasional
Melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (JAM DATUN), Kejaksaan aktif memberikan pendampingan hukum pada program prioritas pemerintah, seperti:
•Makan Bergizi Gratis: 140 kegiatan.
•Ketahanan Pangan: 86 kegiatan.
•Pelayanan Kesehatan: 718 kegiatan.
Pimpinan Kejaksaan RI menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh jajaran Adhyaksa.
Capaian tahun 2025 ini diharapkan menjadi pijakan untuk introspeksi dan evaluasi agar tahun depan Kejaksaan dapat memberikan manfaat yang lebih besar lagi bagi masyarakat dan penegakan hukum di Indonesia.






