Afirmasi.news, Talaud – Komentar pedas dari Anggota DPRD Partai Gerindra Kabupaten Kepulauan Talaud, Muhamad Sarifudin Kofia yang meminta Kapolda Sulawesi Utara (Sulut) melakukan pemeriksaan terhadap Pejabat (Pj) Bupati Talaud di nilai keliru.
Sarifudin menduga Pj Bupati Talaud telah menggunakan kewenanganya dalam mengelola dana APBD Talaud Tahun Anggaran 2024.
Dalam pemberitaan media lokal, Sarifudin meminta Kapolda Sulut memeriksa dana TTP dan ADD yang sudah 3,5 bulan menurutnya tidak dibayarkan.
Dia juga mengatakan, dana tersebut sudah ditata dalam APBD 2024.
“Disisi lain, saya minta kepada Pj Bupati, Sekda dan Kaban Keuanga agar buku penetapan APBD 2025 dibagi kepada 25 anggota DPRD, agar kami bisa mengawasi pengalokasian dana APBD tersebut,” kata Kofia kepada media ini, Sabtu (15/02/2025) dikutip dari komentarnews.co
Namun hal itu dibantah oleh Asisten III Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud, Gustaf Atang.
Dalam klarifikasinya, Gustaf mengatakan, terkait Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) serta Alokasi Dana Desa (ADD) dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 sudah aman terkendali.
Pengakuan Gustaf, memang kondisi TPP ASN sebelum adanya Penjabat (Pj) Bupati menunjukkan ketidakseimbangan dalam penganggaran.
“Sebelumnya, anggaran TPP untuk masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bervariasi. Ada yang dibayarkan hanya sampai Mei, ada juga yang sampai Juni. Artinya, bupati sebelumnya hanya menganggarkan untuk lima hingga enam bulan, padahal seharusnya TPP dianggarkan penuh selama 12 bulan,” jelas Gustaf dikutip dari berita yang tayang di telegrafnews.co yang berjudul “Lihatlah Perubahan! Pj Bupati Fransiscus Manumpil Berjuang Mengurai ‘Benang Kusut’ Talaud
Selain itu Gustaf juga mengungkapkan, untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami kendala. “ADD yang terbayar sebelum Pj Bupati hanya sampai triwulan I (Januari-Maret), sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi pemerintah desa dalam menjalankan programnya,” ungkapnya.
Namun kata Gustaf, semua itu berubah total berkat pemikiran dan manajemen dari seorang Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil, S.Pi, M.Env, Mgmt.
Dimana setelah Fransiscus Engelbert Manumpil (FEM) menjabat sebagai Pj Bupati barulah terjadi perubahan signifikan dalam penganggaran.
“Pj Bupati berupaya mengalokasikan TPP hingga bulan September 2024, bahkan diusahakan agar bisa ditambah hingga 3,5 bulan lagi,” ungkapnya.
Tak hanya itu, ADD untuk triwulan II dan III sudah dibayarkan semua. Dengan begini, semua yang berkaitan dengan anggaran sudah jelas, dan telah memberikan kepastian bagi desa-desa di Talaud.
Dihubungi terpisah, Pj Bupati Talaud hanya tertawa kecil membaca berita yang memuat statement dari Anggota DPRD Partai Gerindra tersebut.
Manumpil menyampaikan, terima kasih sudah menjadi wakil rakyat yang berani menyuarakan kepentingan banyak orang.
“Tahun 2024 memang tidak dianggarkan oleh pejabat bupati sebelum saya. Ibarat kapal saya masuk sudah hampir tenggelam. Berutung bisa teratasi,” jawab Manumpil lewat pesan singkat whatsapp Senin malam.