Afirmasinews.id, Jakarta – Tim Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) telah melakukan serangkaian tindakan penggeledahan di beberapa tempat yang terafiliasi dengan tersangka HM. Kamis (25/4/2024).
Adapun serangkaian penggeledahan tersebut terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 s/d 2022.
Berdasarkan keterangan yang disampaikan Kapuspenkum Kejaksaan Agung, Dr. Ketut Sumedana, dari penggeledahan itu, Tim Penyidik berhasil melakukan penyitaan terhadap barang bukti 3 buah unit mobil.
“Ada 3 unit mobil mewah yang disita yaitu, Mercedes Benz SLS AMG berwarna silver dan 2 (dua) unit mobil Ferrari tipe 458 Speciale dan 360 Challenge Stradale,” ujar Kapuspenkum dalam keterangan resminya.
Kegiatan penggeledahan dan penyitaan dilakukan oleh Tim Penyidik untuk menindaklanjuti kesesuaian hasil dari pemeriksaan/keterangan para tersangka dan saksi mengenai aliran dana yang diduga berasal dari beberapa perusahaan yang terkait dengan kegiatan tata niaga timah ilegal.
Selanjutnya, Tim Penyidik akan terus menggali fakta-fakta baru dari barang bukti tersebut guna membuat terang suatu tindak pidana yang tengah dilakukan penyidikan.
Sumber : Kapuspenkum Kejagung | Editor : ZKL