Tragedi Marawuwung: Nyawa Pekerja Tergilas Roda Korporasi, Aktivis Desak Audit Total PT. MSM/TTN

oleh -32 Dilihat

Afirmasi.news, Minut – Insiden maut yang menewaskan Cevin Sani Kamea dan Jeperson Lumonang di jalur hauling PT. MSM/TTN pada Minggu (21/12/2025) menyisakan luka mendalam sekaligus kemarahan publik. Tragedi terbaliknya Fuel Truck FT 027 milik kontraktor PT. Samudera Mulia Abadi (SMA) ini dinilai bukan sekadar kecelakaan kerja biasa, melainkan cermin rapuhnya pengawasan di sektor pertambangan Sulawesi Utara.

Sorotan tajam tertuju pada status Cevin Sani Kamea, operator yang baru bekerja sekitar 10 hari namun sudah dilepas di medan berat jalur tambang Marawuwung.

Hal ini memicu pertanyaan mengenai kualitas pelatihan dan induction yang diberikan perusahaan sebelum menugaskan personel di zona risiko tinggi (high risk).

Menanggapi peristiwa ini, Aktivis Kemanusiaan dan Lingkungan Sulawesi Utara, Yuni Srikandi, memberikan komentar pedas. Menurutnya, perusahaan tidak boleh hanya bersembunyi di balik kata “musibah”.

“Ini adalah bentuk pengabaian yang nyata terhadap nilai nyawa manusia. Bagaimana mungkin seorang operator yang baru bekerja 10 hari sudah memegang kendali kendaraan berat di jalur hauling yang ekstrem? Ini bukan sekadar kecelakaan, ini adalah kegagalan sistemik dalam manajemen risiko,” tegas Yuni Srikandi.

Yuni juga mengingatkan bahwa komitmen tanggung jawab perusahaan jangan hanya berhenti pada santunan pemakaman.

“Kami bosan mendengar kata ‘tanggung jawab’ yang hanya diartikan dengan membayar uang duka. PT. MSM/TTN dan PT. SMA harus diaudit secara total oleh Inspektur Tambang. Jika ditemukan unsur kelalaian dalam SOP penugasan, pimpinan perusahaannya harus diseret ke ranah pidana. Nyawa pekerja bukan bagian dari biaya operasional yang bisa diganti dengan angka!” tambah Yuni dengan nada bicara yang lugas.

Hingga saat ini, publik mendesak agar tim investigasi dari Kementerian ESDM dan Kepolisian bekerja secara transparan. Beberapa poin yang menuntut jawaban segera antara lain:

• Uji Kelayakan Kendaraan: Apakah FT 027 dalam kondisi layak jalan atau dipaksakan beroperasi?

• Kepatuhan SOP: Mengapa tidak ada pengawasan ketat terhadap operator baru di medan berbahaya?

• Kondisi Jalan: Apakah standar lebar dan kemiringan jalur hauling sudah sesuai dengan regulasi keselamatan pertambangan?

Desakan agar operasional di jalur tersebut dihentikan sementara hingga investigasi selesai terus menguat.

Hal ini dilakukan untuk mencegah jatuhnya korban berikutnya dan memastikan bahwa setiap jengkal tanah di wilayah tambang tersebut benar-benar aman bagi para pekerja.

Tragedi di Likupang Selatan ini kini menjadi ujian bagi penegak hukum di Sulawesi Utara: Apakah hukum akan tegak berdiri membela hak pekerja, atau justru tunduk di bawah kuasa investasi?

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.