102 Sangadi Bolmong Utara Diperpanjang Masa Jabatannya

oleh -0 Dilihat

Airmasinews.id, Bolmut – Di tandai dengan Penandatangan Berita Acara Oleh Para Sangadi, dan Penyerahan Surat Keputusan (SK) Oleh Penjabat Bupati Bolmut Dr.Sirajudin Lasena, SE, M,Ec.Dev., 102 Sangadi Se- Kabupaten Bolaang Mongondow Utara, resmi dikukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya. Kegiatan ini berlangsung di Auditorium Pohohimbunga Kantor Bupati. (17/07/2024).

Diketahui, Kabupaten Bolmut memiliki 106 desa, namun pada penyesuaian masa jabatan sangadi hari ini hanya 102 desa, di karenakan terdapat 4 desa di isi oleh Penjabat sangadi.

Dalam Sambutan Pj Bupati Bolmut menyampaikan Selamat kepada 102 sangadi yang telah di kukuhkan dan di perpanjang masa jabatannya, semoga amanah yang di berikan ini dapat di laksanakan dengan penuh rasa tanggung jawab.

“Melalui momentum pengukuhan perpanjangan masa jabatan sangadi ini, Kami menghimbau kepada jajaran pemerintah desa agar menjadi garda terdepan dalam memberantas stunting dan peningkatan mutu gizi balita yang ada di desa, dan menjamin pelayanan prima kepada masyarakat,” tutur Lasena.

“saya juga berharap kepada para sangadi dan seluruh jajaran, Pemerintah daerah dan pemerintah desa harus bersinergi mendukung PILKADA serentak agar berjalan lancar dan kondusif, ini merupakan tanggung jawab kita bersama.” Sambungnya.

Turut hadir, Ketua TP-PKK Kab. Bolmut Ibu Ening Sutrisni Sirajudin Lesena Adam, S.ST., Pj. SEKDA Dr. H. Abdul Nazarudin Maloho, S.Pd. M.Si., Para Asisten Sekda, Para Staf khusus Bupati, Kejari Bolmut / mewakili, Pengadilan Agama Bolmut / mewakili, Kemenag Bolmut / mewakili, Pimpinan OPD, Pimpinan Bank Sulutgo, Pimpinan BPJS Bolmut / mewakili,Serta Para Camat Dan sangadi Se Kab. Bolmut.

Sumber : Prokopim Bolmut
Editor : My

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *