Afirmasi.News, Talaud – Asisten III Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud, Gustaf Atang menanggapi komentar Anggota DPRD, M. Sarifudin Kofiah, terkait isu realisasi TPP ASN dan ADD dalam APBD 2024.
Menurut Gustaf, sebelumnya anggaran TPP untuk masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) bervariasi. Ada yang dibayarkan hanya sampai Mei, ada juga yang sampai Juni.
“Artinya, Bupati sebelumnya hanya menganggarkan untuk lima hingga enam bulan, padahal seharusnya TPP dianggarkan penuh selama 12 bulan,” jelas Gustaf dikutip dari telegrafnews.co
Lanjut Gustaf, upaya perbaikan yang dilakukan setelah Fransiscus Engelbert Manumpil menjabat sebagai Pj Bupati, barulah ada perubahan signifikan dalam penganggaran.
“Pj Bupati berupaya mengalokasikan TPP hingga bulan September 2024, bahkan diusahakan agar bisa ditambah hingga 3,5 bulan lagi,” ujarnya.
Gustaf pun membenarkan, bahwa untuk pembayaran Alokasi Dana Desa (ADD) mengalami kendala, disebabkan pembayaran Triwulan I dilakukan Bupati sebelumnya.
“ADD yang terbayar hanya sampai triwulan I (Januari-Maret), sehingga menimbulkan ketidakpastian bagi pemerintah desa dalam menjalankan programnya,” ujarnya.
Selain itu, Gustaf mengatakan, ADD untuk triwulan II dan III sudah dibayarkan semua.
“Dengan begini, semua yang berkaitan dengan anggaran sudah jelas, dan telah memberikan kepastian bagi desa-desa di Talaud,” katanya.