Afirmasi.News. Boltara — Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) melalui Plt. Kepala Dinas Sosial Boltara, Nul Hakim, S.Sos., M.Si., menyampaikan bahwa data penerima manfaat (KPM) dalam penyaluran bantuan pangan beras berasal dari Data Sosial Ekonomi Nasional (Data SEN) yang mencakup integrasi DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial), Regsosek (Registrasi Sosial Ekonomi), dan P3KE (Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem). Berdasarkan ketentuan.
Setiap penerima berhak menerima 20 kilogram beras untuk alokasi bulan Juni–Juli 2025.
”Data ini sepenuhnya berasal dari pusat. Namun, di lapangan sering ditemukan penerima yang sudah pindah domisili, meninggal, atau tidak berada di tempat. Untuk kondisi seperti itu, bisa dilakukan penggantian menggunakan data cadangan, yang berada dalam aplikasi itu,” ujar Hakim, saat diwawancarai di ruangan kepala Dinas Sosial, Rabu (30/7/202#5).
Dia juga menambahkan bahwa penyaluran bantuan saat ini dilakukan menggunakan sistem by name by address melalui aplikasi resmi, sehingga setiap nama penerima terpantau secara transparan dalam sistem pengawasan.
”Semua nama penerima tercantum dalam aplikasi penyalur. Yang jelas kami hanya menerima data langsung dari pusat dan dalam penyaluran didampingi oleh pemerintah desa,” jelasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Ketersediaan dan Distribusi Pangan Dinas Ketahanan Pangan Boltara, Yulianti Mokoginta, S.STP., saat di konfirmasi media ini menambahkan bahwa, pihaknya berperan sebagai pengawas dalam proses penyaluran, karena data penerima langsung ditetapkan oleh Kementrian Sosial (Kemensos) Republik indonesia.
“Penyaluran dilakukan oleh pihak BULOG menggunakan sistem aplikasi Giotec, di mana proses distribusi harus dilakukan di titik lokasi yang telah ditentukan. Saat penyaluran, petugas wajib memotret KTP penerima langsung di lokasi. Jika ada kesalahan data, sistem secara otomatis akan menolak,” jelas Yulianti.
Penyaluran bantuan ini merupakan bagian dari alokasi program pangan nasional melalui BULOG untuk periode Juni–Juli 2025. Di Kabupaten Boltara sendiri, terdapat 5.352 Keluarga Penerima Manfaat (KPM), masing-masing menerima 20 kilogram beras, dengan total distribusi sebanyak 107.040 kilogram.






