Afirmasi.news, Talaud – Sebanyak 82 tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 26 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di Kabupaten Kepulauan Talaud menerima Surat Keputusan (SK).
SK tersebut diserahkan langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Talaud, Dr. Fransiscus Engelbert Manumpil.
Proses penyerahan SK berlangsung di Pendopo Rumah Dinas Bupati. Sabtu (24/05/25).
Penyerahan SK ini menjadi satu momen penting bagi para tenaga PPPK dan CPNS, karena ini adalah pengakuan atas pengabdian mereka.
Selain itu, SK ini pun menjadikan diri mereka lebih mempunyai tanggung jawab dalam mendukung pembangunan daerah.
Pj Bupati dalam sambutannya menyampaikan, selamat kepada para penerima SK.
Bupati berpesan, agar mereka dapat menjalankan tugas dengan penuh tanggung jawab, integritas, dan dedikasi untuk melayani masyarakat Talaud.
“Penyerahan SK ini adalah langkah awal untuk berkontribusi lebih besar bagi kemajuan Kepulauan Talaud,” ujar Dr. Fransiscus Manumpil, yang juga menjabat Asisten III di Pemprov Sulut.
“Saya harap saudara-saudara dapat bekerja dengan profesional, dapat menyesuaikan dengan lingkungan kerja dan menjaga tanggung jawab yang diberikan,” sambung Franky sapaan akrab Manumpil.
Acara yang berlangsung khidmat ini turut dihadiri Sekretaris Daerah (Sekda) Kepulauan Talaud, Asisten Sekda, dan para Kepala OPD di Lingkup Pemerintah Daerah.