,

Bupati Sirajudin; “Salah Satu Penyebab Terjadinya Kelangkaan Gas LPG 3 Kilogram adalah; Masih Banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang Menggunakannya”

oleh -123 Dilihat

Afirmasi.News | Salah satu penyebab terjadinya kelangkaan gas LPG 3 kilogram adalah; masih banyaknya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menggunakan LPG bersubsidi, yang seharusnya diperuntukkan bagi masyarakat kurang mampu. Hal ini disampaikan Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE.M.Ec.Dev., saat Pimpin Rapat Koordinasi Forkopimda Pemerintah Daerah Kab. Bolaang Mongondow Utara, Bertempat di Lantai III Kantor bupati. (28/4/2026).

Kondisi ini memicu ketidakseimbangan antara pasokan dan permintaan, sehingga masyarakat yang berhak justru kesulitan mendapatkan gas melon tersebut. Di lapangan, warga mengeluhkan sulitnya memperoleh LPG 3 kg, bahkan harus membeli dengan harga di atas ketentuan.

Pemerintah daerah diminta untuk segera mengambil langkah tegas dengan memperketat pengawasan distribusi LPG bersubsidi. Selain itu, diperlukan pendataan ulang pengguna agar penyaluran tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak yang tidak berhak.

Sejumlah pihak menilai bahwa ASN seharusnya menjadi contoh dalam menaati aturan, termasuk tidak menggunakan barang bersubsidi. Penggunaan LPG non-subsidi dinilai lebih tepat bagi kalangan yang memiliki kemampuan ekonomi lebih baik.

Menanggapi hal ini, pemerintah mengimbau seluruh ASN untuk tidak menggunakan LPG 3 kg dan beralih ke tabung non-subsidi. Langkah ini diharapkan dapat membantu mengatasi kelangkaan serta memastikan ketersediaan LPG bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Pemerintah juga menegaskan akan terus melakukan evaluasi dan pengawasan terhadap distribusi LPG guna mencegah terjadinya penyimpangan di lapangan.

“Kami berharap rapat ini menghasilkan langkah strategis yang implementatif dan terukur, serta setiap instansi berperan sesuai tugasnya dan berkomitmen menindaklanjuti hasil rapat ini secara nyata di lapangan.” Pungkas Lasena.

Turut Hadir, Ketua DPRD Boltara, Kepala Kejari Boltara, Pabung 1303/BM, Kapolres/Mewakili, Kepala PN Kotamobagu/Mewakili, Kepala BPS, Pihak PT. Ekogas Inti Alam, para Asisten Setda, Pimpinan OPD, Para Camat dan Sangadi Se Kab. Boltara.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.