Kapal Michiko saat ditemukan melakulan kencing minyak ke Kapal Mt Mjs Antasena. (Foto. Bongkarperkara.com)
Afirmasinews.id, Bitung – Baru-baru ini tersiar berita di media online adanya dugaan transaksi jual beli bahan bakar minyak (BBM) jenis solar bersubsidi secara ilegal di Kota Bitung, Sulawesi Utara (Sulut).
Kali ini transaksi BBM jenis solar diduga ilegal itu dilakukan dari atas kapal.
Dikutip dari Bongkarperkara.com, modus yang dilakukan para mafia BBM itu dengan cara menyalin solar dari satu kapal ke kapal lain. Modus ini dikenal dengan istilah kencing.
Kegiatan ilegal ini terungkap dari penelusuran beberapa wartawan di Kota Bitung, saat itu mereka melakukan investigasi pada tanggal 15 Mei 2024, sekira Pukul 21:06 WITA.
Dalam investigasi itu, beberapa wartawan melihat ada dua kapal bertuliskan Michiko dan Mt MJS Antasena.
Kedua kapal tersebut dicurigai wartawan, karena saling berdempetan (Sip to Sip).
Setelah didekati, dua kapal yang berada di perairan Selat Lembe, Kota Bitung itu, benar sementara melakukan penyalingan minyak yang diduga adalah BBM jenis solar.
Saat didekati wartawan, kru kapal Mt MJS Antasena dengan cepat mencabut selang atau alat penyuplai minyak dari kapal Michiko.
Masih dikutip dalam berita Bongkarperkara.com, saat itu juga badan kapal Mt MJS Antasena sudah dipisah dari badan kapal Michiko.
Ketika dikonfirmasi kepada Hendra, kru kapal Michiko, yang diketahui sebagai Kepala kamar mesin (KKM), tidak ada respon sama sekali.
Hendra justru mengangkat tangga kapal dengan cepat, dan enggan menjawab pertanyaan dari wartawan.
Kemudian wartawan menelusuri lebih dalam, dengan melakukan konfirmasi kepada Muhammad Arfan, kru kapal Michiko dibagian Oiler.
Muhammad Arfan, yang diduga juga ikut terlibat dalam praktek jual beli BBM solar ilegal itu justru merespon wartawan.
Dia menyampaikan, nanti akan ada perwakilan yang di utus untuk bertemu dengan awak media.
“Nanti saya suru perwakilan untuk ketemu kalian,” singkatnya saat di konfirmasi lewat telfon seluler di nomor +62 823-5038-****.

Berselang beberapa waktu kemudian, para wartawan di hubungi seseorang dengan nomor telfon +62 856-5625-**** yang mengaku nama berinisial AA alias Antong.
Diketahui, Antong mengaku sebagai perwakilan yang di utus untuk mengajak para wartawan bertemu sambil minum kopi dan bicara.
“Boleh ketemu, kita bicara sambil ngopi enaknya,” kata Antong.
Saat bertemu di salah satu kedai kopi di area Girian, Kota Bitung, Antong yang di dampingi dua rekannya membeberkan identitasnya sebagai Anggota TNI.
Sementara diakhir pertemuan, Antong meninggalkan titipan berupa amplop yang diduga berisi uang sebagai sogokan kepada para awak media.
Terkejut dengan pengakuan Antong yang mengaku sebagai Anggota TNI tersebut.
Lantas wartawan mencari tau profile nya, setelah dikroscek ternyata Antong adalah anggota Polisi Ditpolairud Polda Sulut, dan bukan merupakan TNI.
Diduga kuat, oknum anggota Ditpolairud Polda Sulut berinisial AA ini terlibat dan membackup setiap pekerjaan dalam transaksi BBM solar ilegal (Sip to Sip) dari kapal satu ke Kapal lain atau bunker.
Liputan : Noval Uber| Editor : ZKL.