DPRD Bolmong Utara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rekomandasi LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2023

oleh -1 Dilihat

Afirmasinews.id, Bolmut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmong Utara) menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian rekomendasi DPRD atas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2023, bertempat di Ruang Paripurna DPRD Bolmong Utara. Rabu (08/05 /2024).

Berdasarkan laporan Pansus DPRD terkait LKPJ Bupati TA 2023, yang menjadi pokok pembahasan Sidang Paripurna tersebut sebagai berikut :

A. Pengantar dan Catatan Umum, meliputi :

  1. Prestasi Pemerintah Daerah terkait berhasil meraih penghargaan – penghargaan pada Tahun 2023 dan penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh BPK RI terhadap keuangan daerah secara berturut – turut sejak Tahun 2015 sampai Tahun 2023.
  2. Angka kemiskinan.
  3. Indeks Pembangunan Manusia (IPM).
  4. Gini Ratio.

B. Kebijakan Umum Pengelola Keuangan Daerah, meliputi :

  1. Pendapata Asli Daerah (PAD) Kabupaten Bolmong Utara Tahun 2023.
  2. Pendapatan Transfer Dana Perimbangan.
  3. Pengelola Belanja Daerah.

C. Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah, meliputi :

  1. Urusan Wajib Pelayanan Dasar.
  2. Urusan Wajib Non Pelayanan Dasar.

Catatan Khusus dan Akhir Pansus

  • Pemberian bantuan Pemerintah Daerah kepada masyarakat berupa barang masih ada ditemukan, penerima belum tetap sasaran.
  • Pencapaian target PDRB masih dibawah standar, maka OPD terkait yang mendongkrak capaian PDRD agara kiranya mendapat perhatian dari Bupati sebagai Kepala Daerah.
  • Masih adanya ASN pada lingkungan Pemerintah Daerah ysng terlibat kasus Hukum dalam menjalankan tugasnya, maka Pansus merekomendasikan agar Pemda melakukan dan membentuk Lembaga bantuan Hukum Pemerintah Daerah.
  • Sistimatika Penyusunan Dokumen LKPJ agar memperhatikan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 Tentang Peratauran Pelaksana Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 tentang Laporan dan Evaluasi Penyelenggaraan Pemerintah Daerah sehingga point _ point yang terlewatkan pada penyusunan Dokumen LKPJ kedepannya tidak terjadi lagi.

Sebagai usulan tambahan, pihak DPRD meminta kepada Pemerintah Daerah agar Desa Boroko diupayakan status Desa menjadi Kelurahan.

Dalam sambutannya Pj Bupati menyampaikan terima kasih kepada segenap pimpinan dan para anggota dewan yang terhormat atas kerjasama dan dukungan kepada jajaran eksekutif dalam proses panjang pembangunan daerah, momentum ini dapat terlaksana berkat kerjasama yang terus terbangun dan terpelihara diantara eksekutif dan legislatif.

Pemerintah Daerah terus berupaya dan membangun komitmen yang utuh, mengkaji dengan seksama seluruh catatan strategis yang telah disampaikan oleh DPRD dalam rekomendasi, untuk selanjutnya ditindaklanjuti sesuai mekanisme dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai bahan pertimbangan kebijakan peningkatkan kinerja program dan kegiatan pemerintah daerah di tahun berikutnya.

“Saya berharap dukungan pimpinan dan anggota DPRD yang terhormat, untuk kita dapat memperkuat komitmen pembangunan melalui pelaksanaan rencana kerja pemerintah daerah tahun 2024 dan penyiapan rencana kerja pemerintah daerah 2025 yang semakin partisipatif dan adaptif terhadap aspirasi dan kebutuhan masyarakat,” tutup Lasena.

Turut hadir unsur Pimpinan dan Anggota DPRD Bolmut, Kapolres Bolmut/mewakili, Pabung 1303/BM / mewakili, sekretaris Daerah kabupaten dr. Jusnan C. Mokoginta,MARS, para asisten, staf khusus bupati, serta pimpinan OPD.

Penulis : My

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.