DPRD Boltara Gelar Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan KUA dan PPAS Tahun 2026

oleh -110 Dilihat

Afirmasi.News, Boltara – Pada rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara), yang di pimpin ketua DPRD Frangky Candra. telah disampaikan rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) untuk tahun anggaran 2026.

Kegiatan ini merupakan bagian penting dari siklus penganggaran daerah yang bertujuan untuk menetapkan arah kebijakan serta prioritas pembangunan kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Senin (22/9/2025).

Sementara itu dalam paparannya, Bupati Dr.Sirajudin Lasena.SE.MEc.DEv. menyampaikan penyusunan KUA dan PPAS tahun 2026 mengacu pada dokumen perencanaan pembangunan daerah, yakni Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Bolmut Tahun 2025–2029. serta Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Boltara Tahun 2026 dengan tema. “Pemerataan Akses dan Penguatan Ekosistem Menuju Pemerintahan yang Transparan”.

Bupati Sirajudin Lasena menegaskan tema ini sejalan dengan arah pembangunan nasional maupun provinsi, serta menjadi pijakan strategis dalam memperkuat pembangunan daerah.

“Sebagaimana ketentuan dalam PP Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, sinkronisasi kebijakan pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dituangkan dalam rancangan KUA dan PPAS yang nantinya disepakati bersama DPRD, sebagai dasar penyusunan Rancangan Perda APBD Tahun 2026,” tegasnya.

Demi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara. Semua pihak diharapkan dapat berperan aktif dalam proses ini demi mencapai tujuan pembangunan yang berkelanjutan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.