Afirmasi.news, Gorut – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Gorontalo Utara (Gorut) menggelar Rapat Paripurna DPRD ke-18.
Rapat ini dalam rangka pembicaraan tingkat 1 terhadap delapan buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Gorontalo Utara, dengan agenda Pembentukan Panitia khusus (Pansus).
Pembentukan Pansus dalam Rapat Paripurna dipimpinan langsung Wakil Ketua DPRD, Deisy Sandra Datau. Kegiatan rapat berlangsung di Gedung Kantor DPRD Gorut. Selasa (3/6/2025).
Pansus untuk membahas dan mengkaji delapan buah Raperda telah disepakati dan di tetapkan bersama dalam surat keputusan DPRD yang telah di tanda tangani Ketua DPRD, Dedy Dunggio yang ditetapkan di Kwandang (3/6/2025).
Delapan Raperda tersebut diantaranya:
1. Raperda tentang rencana pembangunan industri kabupaten diserahkan kepada Komisi 2.
2. Raperda tentang penyelenggaraan keolahragaan di buat Pansus,
Panitia khusus yang bertugas tentang perancangan keolahragaan, Ketua Lukum Diko, Wakil Ketua Abdul Rahman Gobel, dan sebagai Anggota diantaranya Andi Matawang, Hendra Nurdin, H.Daud Syarif, Wiwin Pajiu dan Robinson Puluhulawa.
3. Raperda tentang perubahan atas Perda nomor.77 tahun 2010 Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di serahkan kepada Komisi 2.
4. Raperda tentang kemudahan investasi dan insentif di serahkan dan dibahas oleh Komisi 2.
5. Raperda tentang perubahan Perda no.10 tahun 2017 tentang hal keuangan Kepala Desa, Perangkat Desa di bahas oleh Komisi 1.
6. Raperda tentang perubahan atas Perda no.3 tahun 2026 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah di bahas oleh Komisi 1.
7. Raperda tentang pengelolaan barang milik daerah di bahas oleh Komisi 3.
8. Raperda tentang zakat infaq dan sedekah di bahas oleh Komisi 3.
Deisy menyatakan, pembentukan Tujuh Raperda itu melekat di komisi dan sesuai dengan struktur komisinya.
Kata Deisy, hanya satu Raperda yang di lakukan dan di bentuk dalam pansus yaitu, keolahragaan.
“Jadi dari delapan Raperda itu, satu saja dibentuk pansus sisanya yang tujuh itu di serahkan kepada Komisi untuk di bahas,” ujarnya.
Lanjut Deisy mengatakan, pembentukan Pansus bertujuan untuk memperdalam pembahasan terhadap delapan Raperda yang di ajukan, agar dapat menghasilkan regulasi yang lebih matang dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Gorut.
“Semoga seluruh komisi bahkan panitia khusus yang telah di bentuk dan di tetapkan pada hari ini dapat bekerja dengan baik, dan penuh tanggung jawab untuk menyelesaikan pembahasan dan pembentukan Ranperda yang bermanfaat bagi seluruh masyarakat Gorontalo Utara,” tutupnya.