Dugaan Nepotisme di BPJN Sulut: Kerabat Oknum PPK Alpius Amisan Disebut Kuasai Proyek Subkontraktor

oleh -63 Dilihat

Afirmasi.news, Manado – Aroma tak sedap terkait dugaan konflik kepentingan (conflict of interest) menyeruak di lingkungan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Sulawesi Utara.

Oknum Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) bernama Alpius Amisan diduga kuat kerap “menitipkan” kerabat dekatnya untuk menggarap proyek-proyek di bawah naungan BPJN Sulut sebagai subkontraktor.

​Kabar ini mencuat setelah sejumlah sumber membeberkan pola kerja sang pejabat yang dinilai tidak profesional dan mencederai integritas pengadaan barang dan jasa pemerintah.

Seorang kontraktor yang meminta identitasnya dirahasiakan membenarkan praktik tersebut.

Saat ditemui di Manado, Minggu (08/02/2026) malam, ia mengaku tidak punya banyak pilihan selain menerima kerabat sang PPK masuk ke dalam proyek yang ia menangkan.

​”Benar, saudara dari PPK Alpius (Amisan) ada kerja di proyek yang saya kerjakan. Posisinya sebagai subkontraktor,” ungkap sumber tersebut dengan nada getir.

Senada dengan itu, seorang sumber anonim lainnya juga menyebutkan bahwa keterlibatan keluarga Alpius bukan lagi rahasia umum di lingkaran proyek Balai Jalan.

“Proyek Balai Jalan dengan PPK Alpius, kerabatnya selalu jadi subkontraktor,” cetusnya, Sabtu (07/02/2026).

Alpius Membantah, Siap Dilaporkan

​Menanggapi tudingan miring tersebut, Alpius Amisan bereaksi dingin. Saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, ia membantah seluruh dugaan keterlibatan keluarganya dalam proyek-proyek yang ia awasi.

​“Mohon maaf tidak ada pak,” jawab Alpius singkat saat ditanya mengenai kebenaran keterlibatan kerabatnya.

​Bahkan, ketika diinformasikan bahwa dugaan ini akan dilaporkan secara resmi ke bagian Kepatuhan Internal, Inspektorat, hingga Kepala Balai (Kabalai), Alpius tampak tidak gentar.

“Baik,” tulisnya singkat, mempersilahkan proses hukum dan birokrasi berjalan.

Kepala Balai Masih Bungkam

​Hingga berita ini diturunkan, Kepala BPJN Sulut, Handiyana, belum memberikan respon resmi terkait dugaan pelanggaran etik yang dilakukan bawahannya. Upaya konfirmasi yang dilakukan awak media belum membuahkan jawaban.

​Publik kini menanti ketegasan Kementerian PUPR untuk mengusut tuntas dugaan “main mata” ini.

Pasalnya, keterlibatan keluarga pejabat dalam proyek yang dikelolanya sendiri jelas melanggar prinsip transparansi dan berpotensi menimbulkan kerugian negara akibat pengawasan yang bias.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *