Afirmasi.news.Boroko – Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan dana desa, terutama terkait isu Korupsi dana desa terjadi karena beberapa faktor utama, yang secara langsung melemahkan prinsip-prinsip demokrasi.
Salah satu tantangan terbesar adalah kurangnya transparansi. Banyak kasus dugaan korupsi muncul karena pengelolaan dana desa yang tidak terbuka, sehingga masyarakat sulit mengawasi. Seringkali, dokumen-dokumen penting seperti Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tidak diakses secara luas, membuat masyarakat tidak tahu bagaimana anggaran desa digunakan. Akibatnya, aparat desa dapat dengan mudah menyalahgunakan dana tanpa pengawasan yang memadai. Misalnya, ada laporan tentang proyek-proyek pembangunan yang tidak sesuai spesifikasi atau bahkan fiktif.
Partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pengawasan dana desa masih sangat minim. Walaupun ada aturan yang mendorong partisipasi, pada praktiknya, banyak warga desa tidak dilibatkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa (musrenbangdes) atau tidak memiliki pemahaman yang cukup untuk mengawasi proyek-proyek yang berjalan. Sehingga ada sebagian kepala desa dan aparatnya memiliki kekuasaan yang besar tanpa adanya kontrol sosial yang kuat. Ketika masyarakat tidak aktif, demokrasi di tingkat desa menjadi lemah, dan penyalahgunaan dana Desa menjadi lebih mudah terjadi.
Tidak menutup kemungkinan, ada sebagian kepala desa memiliki keterbatasan dalam hal pengelolaan keuangan dan administrasi. Mereka mungkin kurang memahami peraturan atau tidak memiliki kemampuan teknis untuk membuat laporan keuangan yang akuntabel. Hal ini bisa memicu kesalahan administratif yang berujung pada penyimpangan atau bahkan korupsi. Pelatihan dan pendampingan yang ada mungkin saja belum cukup untuk meningkatkan kompetensi mereka secara signifikan.
Penyelewengan dana desa di Bolmut mengikis kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah desa. Ketika warga melihat uang yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan mereka disalahgunakan, mereka menjadi apatis dan kehilangan minat untuk berpartisipasi dalam proses demokratis. Ini menciptakan siklus negatif di mana korupsi merajalela karena kurangnya pengawasan, dan kurangnya pengawasan terjadi karena masyarakat sudah tidak percaya pada sistem yang ada.
Tantangan-tantangan ini menunjukkan pentingnya pengawasan dari berbagai pihak, baik lembaga penegak hukum, lembaga legislatif, maupun partisipasi aktif dari masyarakat.






