Afirmasi.news, Gorut — Anggota DPRD Gorontalo Utara (Gorut) dari Fraksi NasDem, Hendra Nurdin, melayangkan kritik tajam kepada pihak eksekutif karena mengusulkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang tidak didukung anggaran jelas.
Kritik ini disampaikan Hendra dalam Rapat Paripurna DPRD ke-26, yang diadakan pada Selasa, 12 Agustus 2025, di Aula Kantor DPRD Gorut.
Rapat tersebut merupakan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara dan DPRD tentang Kebijakan Umum Anggaran (KUA) APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Menurut Hendra, peraturan yang dibuat tanpa alokasi dana yang pasti hanya akan menjadi dokumen formalitas dan sia-sia.
Ia menegaskan, “Ranperda yang berpotensi membebani anggaran sebaiknya tidak diusulkan jika dana tidak tersedia.”
Hendra mendorong sinergi yang lebih efektif antara pihak legislatif dan eksekutif. Tujuannya adalah agar kebijakan yang dirancang benar-benar bisa diimplementasikan dengan baik, bukan sekadar menjadi tumpukan kertas.
Ia juga menekankan perlunya Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk lebih proaktif berkoordinasi dengan DPRD dalam proses penyusunan Ranperda.
Ia meminta eksekutif untuk menyusun Ranperda dengan perencanaan yang matang dan terukur, memprioritaskan kebutuhan strategis daerah, serta menghindari pemborosan anggaran. “Setiap usulan Ranperda harus disertai dengan perencanaan yang matang, termasuk kepastian anggaran,” tegasnya.
Kritik ini diharapkan menjadi pendorong bagi Pemerintah Kabupaten Gorontalo Utara untuk menciptakan kebijakan daerah yang lebih realistis dan berkelanjutan.






