Meningkatkan Pengawasan Konsumsi Alkohol di Kawasan Wisata Batu Pinagut.

oleh -10 Dilihat

Afirmasi,News.Boroko—Kawasan wisata Batu Pinagut telah menjadi salah satu destinasi favorit bagi pengunjung lokal maupun luar Daerah. Namun, meningkatnya konsumsi alkohol di kalangan remaja, terutama yang berusia di bawah 21 tahun, menjadi perhatian serius, senin(26 januari 2026).

Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 20/M-Dag/Per/4/2014 Pasal 15, batas usia legal untuk membeli dan mengonsumsi alkohol di Indonesia adalah 21 tahun ke atas. Aturan ini tidak hanya sekadar formalitas, tetapi juga didasarkan pada pertimbangan medis yang penting.

Penetapan batas usia 21 tahun untuk konsumsi alkohol memiliki dasar medis yang kuat. Otak remaja masih dalam tahap pematangan, dan konsumsi alkohol dapat berdampak negatif pada fungsi otak seperti daya ingat dan pemikiran jangka panjang. Selain itu, kesehatan hati juga bisa terancam akibat konsumsi alkohol yang tidak terkendali. Oleh karena itu, penting bagi kita semua untuk mendukung penerapan batasan usia ini demi masa depan generasi muda yang lebih sehat.

Kawasan wisata Batu Pinagut, yang terkenal dengan keindahan alamnya, seharusnya menjadi tempat yang aman dan nyaman bagi seluruh pengunjung, termasuk remaja. Namun, kenyataannya banyak remaja yang masih berstatus pelajar dan belum memiliki KTP ditemukan mengonsumsi alkohol di tempat ini dan melakukan pengrusakan fasilitas Hal ini tentu menjadi tantangan bagi pihak berwenang untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan.

Usulan, kebijakan pengawasan dan pembatasan jam kunjungan untuk mengatasi permasalahan ini. ada beberapa langkah yang bisa diambil antara lain.

Pengawasan Ketat Pihak berwenang perlu meningkatkan pengawasan terhadap pengunjung di bawah 21 tahun, khususnya yang masih berstatus pelajar dan belum memiliki KTP. Patroli rutin dan pemeriksaan identitas bisa diterapkan untuk memastikan aturan ini dipatuhi.

Pembatasan jam kunjungan bagi remaja di bawah 21 tahun juga dapat diterapkan. Misalnya, mereka hanya diizinkan berada di kawasan wisata hingga jam tertentu untuk mengurangi risiko konsumsi alkohol yang tidak terkendali untuk mencegah pengrusakan fasilitas dikawasan tersebut.

Melindungi generasi muda dari dampak negatif alkohol adalah tanggung jawab kita bersama. Dengan menerapkan pengawasan dan pembatasan yang tepat, kita dapat memastikan bahwa kawasan wisata Batu Pinagut tetap menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi semua kalangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *