Afirmasi.News | Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) bersama tim gabungan mengadakan inspeksi mendadak (SIDAK) mengenai distribusi dan harga Gas LPG tabung 3 Kg bersubsidi di beberapa warung dan pengecer di Kecamatan Kaidipang, Kabupaten Boltara, pada hari Selasa (10/3/2026).

Kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Peraturan Presiden Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga Gas LPG Tabung 3 Kg, serta Keputusan Menteri ESDM Nomor 37.K/MG.01/ME.MM/2023 mengenai Syarat Pembelian LPG 3 Kg. Langkah ini juga menindaklanjuti instruksi pimpinan terkait pengawasan distribusi LPG bersubsidi kepada masyarakat.
Dalam pemantauan di lapangan, tim menemukan beberapa pengecer yang menjual tabung LPG 3 Kg tanpa terdaftar sebagai pangkalan resmi dalam sistem distribusi LPG bersubsidi. Informasi yang diperoleh menunjukkan bahwa sebagian tabung LPG yang dijual berasal dari luar Kabupaten Boltara, seperti dari pangkalan dan toko di Kabupaten Minahasa Selatan dan Kota Kotamobagu, kemudian dijual kembali kepada masyarakat di Boltara.
Tim juga mencatat bahwa harga jual LPG 3 Kg di tingkat pengecer berkisar antara Rp40.000 hingga Rp60.000 per tabung. Harga ini melebihi Harga Eceran Tertinggi (HET) yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah.
Meningkatnya permintaan LPG 3 Kg di Kabupaten Boltara turut mempengaruhi kondisi ini. Peningkatan tersebut dipicu oleh bertambahnya jumlah rumah tangga dan aktivitas Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang menggunakan LPG 3 Kg sebagai sumber energi utama dalam kegiatan usahanya.
Sekretaris Daerah Kabupaten Boltara, dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS, menegaskan bahwa kegiatan SIDAK ini merupakan langkah pemerintah daerah untuk memastikan bahwa LPG bersubsidi benar-benar disalurkan kepada masyarakat yang berhak.
“Pemerintah Daerah bertanggung jawab memastikan distribusi Gas LPG tabung 3 Kg bersubsidi berjalan sesuai ketentuan, baik dari segi jalur distribusi maupun harga jual kepada masyarakat,” ujar Jusnan.
Ia menjelaskan bahwa hasil SIDAK menunjukkan masih adanya pengecer yang menjual LPG 3 Kg tanpa melalui pangkalan resmi, dan sebagian pasokan diketahui berasal dari luar wilayah Kabupaten Boltara.






