Pemerintah Kejar DPR Bahas Segera RUU Perampasan Aset

oleh -40 Dilihat
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas (Mochamad Zhacky/detikcom)

Afirmasi.News, Jakarta – Presiden Prabowo Subianto dalam Asta Cita berkomitmen penuh memberantas korupsi di Indonesia. Sikap pemerintah itu tercermin dari berbagai upaya guna mendorong pembahasan RUU Perampasan Aset segera dibahas oleh DPR.

Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas sempat menyinggung soal tidak masuknya RUU Perampasan Aset dalam Prolegnas Prioritas 2025.

“Sekali lagi, Presiden Prabowo berkomitmen untuk pemberantasan korupsi clear dan jelas. Bahwa RUU Perampasan Aset sejak pemerintahan Presiden Jokowi sudah diajukan ke parlemen, tapi faktanya itu tidak dibahas,” kata Supratman seperti dilansir dari Tribunnews.com, Rabu (20/11/2024) lalu.

Supratman pun menyatakan, pemerintah akan terus melakukan berbagai upaya agar RUU Perampasan Aset itu segera dibahas.

Dan bila dimungkinkan nantinya Presiden Prabowo mengeluarkan Surat Presiden (surpres) sekembalinya dari lawatannya di luar negeri, para stakeholder di parlemen secepatnya mengeksekusi RUU tersebut.

Bahkan, kata Supratman, bila RUU Perampasan Aset dimasukkan dalam Prolegnas 2025, pemerintah akan terus menyampaikan secara rinci perkembangan dari RUU yang masuk Prolegnas.

“Ya pasti, kan saya katakan tadi bahwa nanti setelah beliau balik dari luar negeri, kami akan melaporkan perkembangan terkait dengan Prolegnas yang ada dan akan kami minta pandangan beliau terkait dengan itu,” kata dia.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *