Afirmasi.news | Pemerintah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Boltara) menggelar Focus Group Discussion (FGD) I Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk Kecamatan Bolangitang Timur dan Kecamatan Pinogaluman, Kamis (5/11/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Coconut Beach Cafe dan Resto Batu Pinagut, Boroko, Kecamatan Kaidipang, ini dihadiri Tim Supervisi Direktorat Sinkronisasi Pemanfaatan Ruang (SPR) Penyusunan RDTR, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Sulawesi Utara melalui Zoom, Tim Konsultan PT. Deltra Wijaya Konsultan Kementerian ATR, anggota Forum Penataan Ruang Daerah, pimpinan OPD, pimpinan instansi vertikal, para camat, serta tamu undangan.
FGD tersebut membahas berbagai isu strategis lingkungan hidup sebagai dasar penyusunan RDTR, meliputi kondisi lingkungan, potensi wilayah, permasalahan tata ruang, hingga arahan pembangunan berkelanjutan.
Kegiatan ditutup secara resmi oleh Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR), Syaiful Rizal.
Sekretaris Syamsuddin, S.T., M.Ars. Dalam sambutannya, ia menekankan pentingnya komunikasi dan koordinasi antara pemerintah pusat, provinsi, dan daerah dalam proses penyusunan dokumen RDTR.
Menurutnya, dokumen RDTR bukan sekadar instrumen perencanaan tata ruang, tetapi juga menjadi pedoman dalam menentukan arah pemanfaatan ruang dan keberlanjutan lingkungan bagi generasi mendatang.
“Ruang yang kita rencanakan hari ini adalah ruang untuk anak cucu kita. Maka dari itu, dalam perencanaan ini jangan sampai kita mengambil secara berlebihan, tanpa memperhatikan keberlanjutan. Harus ada tanggung jawab bersama terhadap wilayah ini,” tururnya.
Melalui kegiatan ini, sinergi pemerintah pusat, provinsi, dan daerah diharapkan mampu menghasilkan dokumen RDTR yang menjadi pedoman pembangunan secara tertib, terarah, dan berkelanjutan, dengan tetap memperhatikan kelestarian lingkungan serta kesejahteraan masyarakat Kabupaten Bolaang Mongondow Utara.







