Afirmasi.news | Bupati Bolaang Mongondow Utara (Boltara), Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev., bersama Wakil Bupati Moh. Aditya Pontoh, S.IP., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Boltara, Senin (14/9/2026).
Rapat paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang DPRD Boltara tersebut mengagendakan penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026.
Dalam sambutannya, Bupati Sirajudin mengatakan, Perubahan APBD 2026 merupakan langkah Pemerintah Daerah untuk menyesuaikan alokasi anggaran dengan dinamika pembangunan serta kebutuhan prioritas masyarakat.
“Perubahan APBD ini kita lakukan sebagai bentuk respons terhadap perkembangan pelaksanaan program dan kegiatan, serta untuk memastikan penggunaan anggaran lebih efektif, efisien, dan tepat sasaran demi kesejahteraan masyarakat Boltara,” ujar Bupati.
Ia juga mengajak seluruh anggota DPRD untuk bersama-sama membahas Ranperda tersebut secara konstruktif, sehingga dapat ditetapkan tepat waktu sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Turut hadir unsur Forkopimda, pimpinan dan anggota DPRD Boltara, instansi vertikal, Sekretaris Daerah dr. Jusnan C. Mokoginta, MARS., staf ahli Bupati, para asisten, pimpinan OPD, camat, sangadi, staf ahli fraksi, serta tamu undangan lainnya.








