Afirmasi.news | Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bolaang Mongondow Utara, Moh. Aditya Pontoh, S.IP, secara resmi menyerahkan Surat Keputusan (SK) Penjabat Sangadi Desa Huntuk, Kecamatan Bintauna bertempat di Ruang Rapat Bupati, Jumat (30/10/2026).
Penjabat Sangadi yang baru diharapkan dapat segera menjalankan tugas dan tanggung jawabnya dengan penuh dedikasi, menjaga stabilitas pemerintahan, serta memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat Desa Huntuk.
Melalui penyerahan SK ini, Plt. Bupati Moh. Aditya Pontoh menekankan pentingnya sinergitas antara pemerintah desa dengan pemerintah kecamatan dan kabupaten, serta menjaga netralitas dan profesionalisme dalam memimpin desa.
Turut hadir Staf Ahli Bupati, Asisten Sekda, Pimpinan OPD, Camat Bintauna, serta unsur pemerintah desa.









