Powerbank Diduga Jadi Penyebab Pesawat Air Busan Terbakar, Bagaimana Aturan Membawa Powerbank di Penerbangan

oleh -36 Dilihat
Ilustrasi membawa powerbank ke dalam pesawat (unsplash.com/Markus Winkle)

Afirmasi.news – Dalam waktu yang relatif berdekatan, Korea Selatan harus menghadapi setidaknya 2 insiden pesawat yang menjadi perhatian internasional.

Pertama adalah kecelakaan pesawat Jeju Air di Bandara Internasional Muan pada 29 Desember 2024 setelah terbang dari Bangkok, Thailand.

Kecelakaan tersebut menelan korban jiwa sebanyak 179 orang dari 181 penumpang termasuk kru kabin setelah menabrak localizer yang ternyata memiliki dinding beton di dalam gundukan tanah.

Penyebab kecelakaan sampai saat ini masih dalam proses penyidikan oleh pihak yang berwenang.

Kemudian pada Selasa, 28 Januari 2025 terjadi insiden pesawat Air Busan di Bandara Gimhae, Busan, Korea Selatan.

Pesawat Air Busan membawa 169 penumpang dan 7 awak kabin itu telah terbakar lebih dari separuh badan pesawat di bandara dan seluruh penumpang berhasil dievakuasi.

“Tampaknya api mula terjadi karena baterai portabel penumpang yang disimpan di tas jinjing terkompresi,” menurut laporan dari seseorang yang tidak disebutkan namanya dalam pemberitaan JoongAng Ilbo.

JoongAng Ilbo juga melaporkan jika seorang pramugari sudah sempat mencoba melakukan pemadaman api dengan alat pemadam kebakaran.

Pramugari tersebut juga meminta para penumpang untuk tetap duduk di kursi masing-masing.

Apakah boleh membawa powerbank ke pesawat?

International Air Transport Association atau IATA menyatakan jika powerbank dengan kapasitas hingga 100 watt-jam (Wh) diperbolehkan dibawa sebagai bagasi jinjing.

Hal tersebut juga sesuai dengan aturan yang dikeluarkan oleh FAA (Federal Aviation Administration) dan TSA (Transportation Security Administration).

Baterai cadangan juga dilarang keras dimasukkan ke dalam bagasi terdaftar demi alasan keamanan.

Baterai yang lebih besar dari 160 Wh tidak diperbolehkan dibawa dalam bagasi jinjing atau bagasi terdaftar dan harus diangkut sebagai kargo sesuai dengan Peraturan Barang Berbahaya IATA.

Meski IATA telah mengeluarkan larangan, namun beberapa maskapai memiliki aturannya sendiri terkait izin membawa powerbank atau baterai ini.

Penempatan powerbank di pesawat

Powerbank harus dibawa ke bagasi kabin, bukan bagasi terdaftar.

Risiko kebakaran karena powerbank dari baterai lithium-ion yang mudah terjadi ini bisa membuat awak kabin dengan cepat melakukan pengamanan dan penyelamatan.

Saat menggunakan powerbank pun ada aturannya, yaitu dilarang ketika pesawat sedang melakukan pengisian bahan bakar.

Selain itu powerbank juga dilarang digunakan saat pesawat sedang parkir di bandara.

Bagaimana cara mengemas powerbank tetap aman saat dibawa ke pesawat?

Disarankan untuk penumpang menggunakan tempat asli powerbank saat pembelian atau menggunakan kantong pelindung.

Pengemasan ini dilakukan untuk mencegah korsleting yang mungkin terjadi.

Secara umum, powerbank tetap diizinkan untuk dibawa ke dalam pesawat dan digunakan saat sedang terbang.

Perlu diingat untuk kembali mengecek aturan dari masing-masing maskapai.

Sumber :

Link artikel: https://docs.google.com/document/d/1NtH0eu1H4a1hAUQIHM-tgKN0i6CJDRb1kWauPtOJXlI/edit?usp=drivesdk

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *