Bolmut, afirmasinews.id– Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Frangky Chendra pimpin rapat Paripurna dalam Rangka Penetapan Peraturan Daerah (Ranperda). Paripurna yang di hadiri Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, SE,M.Ec.Dev, berlangsung di Ruang Sidang DPRD Bolmut. (20.03.2024)
Paripurna kali ini mengacu kepada pembahasan dan penyusunan rancangan peraturan Daerah antara DPRD dan Pemerintah Daerah yang akan disepakati menjadi program pembentukan peraturan Daerah 2024.
Program pembentukan peraturan Daerah 2024 Melalui surat Bupati Bolmut Nomor 180/116/SETDAKAP.HKM, yang telah disampaikan oleh Pj Bupati Bolmut Sirajudin Lasena, SE,M.Ec.Dev, ada 18 (delapan belas) buah Ranperda Executive dan di tambahkan 2 (dua) buah Ranperda inisiatif DPRD sehingga Ranperda Kabupaten Bolmut yang masuk pada Program Pembentukan Peraturan Daerah (PROPEMPERDA) Tahun 2024, berjumlah 20 (dua puluh) Ranperda, sebagai berikut:
- Ranperda tentang irigasi
- Ranperda tentang perubahan tentang peraturan Daerah Nomor 3 (tiga)Tahun 2013 tentang tata ruang wilayah Kabupaten Bolmong Utara 2013-2033
- Ranperda tentang coorporate social responsibilty (tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan)
- Ranperda tentang perlindungan lahan pertanian pangan berkelanjutan (LP2B)
- Ranperda tentang penyertaan modal BUMD
- Ranperda tentang pendirian BUMD
- Ranperda tentang penyelenggaraan keolahragaan
- Ranperda tentang penanaman modal
- Ranperda tentang pengelolaan daerah aliran sungai
- Ranperda tentang pengembangan dan pengelolaan sistem penyediaan air minum
- Ranperda tentang pencegahan dan penanggulangan stunting
- Ranperda tentang penyelenggaraan cadangan pangan
- Ranperda tentang perizinan berusaha di Daerah
- Ranperda tentang kawasan tanpa rokok
- Ranperda tentang rencana pembangunan jangka panjang Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2025-2045
- Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023
- Ranperda tentang perubahan atas peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024
- Ranperda tentang APBD Tahun Anggaran 2025
Di tambah dengan 2 (dua) buah Ranperda Inisiatif DPRD yaitu:
- Ranperda tentang pedoman pelaksanaan program Jamsostek bagi Pegawai Honorarium Daerah, Aparat Desa dan pekerja bukan penerima upah
- Ranperda tentang penyelenggaraan Budaya dan kearifan lokal Bolaang Mongondow Utara
Setelah pembacaan surat keputusan dan berita acara persetujuan bersama Pemerintah Daerah dengan DPRD tentang Penetapan Program Pembentukan Peraturan Daerah Kabupaten Bolaang Mongondow Utara Tahun 2024, dilanjutkan dengan Penandatanganan surat keputusan bersama.
Turut Hadir, Kapolres Bolmut AKBP Juleigtin Siahaan, S.IK., M.IK, Kepala kejaksaan Negeri Bolmut Atau Mewakili, Para Pimpinan DPRD Serta Anggota DPRD, Sekretaris Daerah Bolmut dr Jusnan C. Mokoginta MARS, Para Asisten Sekda Bolmut, Para Staf ahli Bupati, Para Staf Khusus Bupati, Pimpinan OPD, Anggota Fraksi, Para Camat dan Para Sangadi.
(My)