Afirmasi.news, Boltara — DPRD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Bupati Bolmut, Dr. Sirajudin Lasena, SE., M.Ec.Dev, secara resmi menyerahkan dokumen ranperda disertai laporan keuangan yang telah diaudit BPK RI. Selasa 24 Juni
Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan bahwa laporan ini merupakan bentuk akuntabilitas kepada masyarakat dan wujud komitmen terhadap prinsip good governance. Ia juga mengumumkan bahwa Pemkab Bolmut kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK untuk yang kesembilan kalinya.
Namun, rapat ini diwarnai kritik dari Ketua DPRD, Frangky Chendra, terkait rendahnya tingkat kehadiran kepala OPD, camat, dan kepala desa. Bupati menanggapi serius dengan mengeluarkan peringatan keras dan menyatakan akan memberlakukan sistem absensi fingerprint sebagai dasar evaluasi TPP pejabat yang mangkir tanpa alasan.
Paripurna ini menjadi momentum penting dalam menjaga transparansi pengelolaan anggaran sekaligus memperkuat sinergi eksekutif dan legislatif demi kemajuan daerah.