DPRD Sahkan Pasangan Gubernur Sulut, YSK: Mari Torang Baku Tongka Deng Baku Beking Maju

oleh -79 Dilihat

Afirmasi.news, Manado – Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling dan Victor Mailangkay (YSK-VICTOR) resmi disahkan sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur periode 2025-2029 dalam Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Rapat Paripurna usul Pengesahan Pemberhentian Gubernur dan Wakil Gubernur Masa Jabatan 2021-2024, Olly Dondokambey dan Steven Kandouw (OD-SK), Serta pengumuman usul Pengesahan Pengangkatan Pasangan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih Tahun 2024 dipimpin Ketua DPRD Sulut Fransiscus Silangen.

Kegiatan rapat bertempat di ruang rapat Paripurna DPRD Sulut. Jumat (7/2/2025).

“Berdasarkan Pasal 79 Ayat (1) dan Pasal 101 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, mengamanatkan antara lain bahwa pemberhentian kepala daerah dan/atau wakil kepala daerah diumumkan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna dan diusulkan oleh pimpinan DPRD kepada presiden melalui Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia,” jelas Silangen.

Sementara Gubernur terpilih, Mayjen TNI (Purn) Yulius Selvanus Komaling (YSK) dalam sambutan di Rapat Paripurna itu mengatakan, akan tetap menjaga sinergitas dengan DPRD Sulut dan menjalankan program Pemerintah pusat.

“Saya yakin juga anggota DPRD yang hadir saat ini hampir 100 persen sudah menunjukan bahwa DPRD sudah sepakat dengan kami untuk membangun Sulawesi Utara. Saya yakin, kebijakan-kebijakan yang nanti akan kami keluarkan akan bersinergi dengan DPRD Sulut,” kata Gubernur yang punya moto “Mari Torang Baku Tongka Deng Baku Beking Maju”.

Turut hadir dalam Rapat Paripurna DPRD adalah para pejabat Forkopimda Sulut, serta anggota DPRD.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

No More Posts Available.

No more pages to load.